![]() |
| KPK dan Timnas PK Percepat Transformasi Stranas PK, Targetkan Kenaikan IPK 2026 |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK)
menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi penguatan integritas nasional. Di
tengah dinamika persepsi korupsi global, Timnas PK mengambil langkah proaktif
dengan mentransformasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)
menjadi instrumen yang lebih tajam, terukur, dan berdampak langsung.
Transformasi ini diarahkan untuk
mendukung keberhasilan program-program strategis nasional sekaligus mendorong
terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam
Pertemuan Semester II Tahun 2026 yang digelar di Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, pada hari Selasa
(24/2/2026).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto,
menyampaikan bahwa refleksi atas Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 menjadi
momentum strategis untuk membenahi sektor-sektor krusial yang masih memerlukan
penguatan tata kelola dan integritas.
“Dengan kondisi tersebut, risiko
korupsi masih ada. Harapannya, di tahun 2026, saat diumumkan di Februari 2027
ada peningkatan dari skor sekarang 34,” ujarnya.
Sebelumnya, Transparency
International Indonesia (TII) mengumumkan skor IPK Indonesia tahun 2025 berada
di angka 34, turun tiga poin dibandingkan periode sebelumnya. Menyikapi hal
itu, KPK berencana membedah indikator penilaian lebih mendalam, khususnya pada
sektor hulu politik dan regulasi yang mengalami fluktuasi signifikan.
“Kenaikan skor pada 2024, salah
satunya dipengaruhi World Economic Forum (WEF). Namun, pada 2025, pasti ada
sejumlah indikator sehingga turun. Inilah yang perlu kita cari solusinya,”
tambah Setyo.
Karena itu, KPK secara terbuka
mengajak TII berkolaborasi dalam diskusi teknis guna mengurai indikator
penilaian secara lebih presisi, sehingga strategi perbaikan ke depan lebih
tepat sasaran dan berdampak nyata.
Aksi Nyata Perbaikan
Sebagai bentuk dukungan terhadap
visi besar Presiden, Timnas PK berkomitmen mengawal dua program prioritas
pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih (KDKMP). Sinergi ini bertujuan memastikan dana negara benar-benar sampai
kepada masyarakat melalui tata kelola data yang transparan serta mitigasi
risiko korupsi sejak dini.
Pada kesempatan yang sama, Wakil
Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menekankan bahwa Timnas PK tengah menyiapkan
revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2018. Revisi ini akan memperluas keanggotaan
dengan melibatkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menutup celah kebocoran keuangan negara
serta memperkuat efisiensi anggaran pusat hingga daerah.
“Revisi ini memperkuat sinergi
lintas lembaga agar pencegahan korupsi bukan sekadar administratif, melainkan
program prioritas dapat bermanfaat maksimal tanpa penyimpangan,” tegas Agus.
Selain itu, revisi juga mencakup
perluasan fokus pada implementasi UNCAC dan prioritas Presiden, penetapan aksi
berbasis outcome lima tahunan, serta mekanisme pelaporan kepada Presiden secara
berkala maupun sewaktu-waktu. Hal ini diharapkan membuat Stranas PK lebih
strategis, adaptif, dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan nasional.
Sementara itu, Menteri PANRB,
Rini Widyantini, menambahkan bahwa koordinasi akan diperkuat melalui mekanisme
laporan tatap muka langsung kepada Presiden melalui Kantor Staf Presiden (KSP).
“Saya meminta kepada KSP untuk
memfasilitasi dan mengatur jadwal agar Timnas PK dapat memaparkan capaian dan
kendala secara langsung di hadapan Presiden,” ujarnya.
Dengan formasi baru yang lebih
solid dan berbasis data akurat, KPK dan Stranas PK optimistis penguatan
sistemik ini tidak hanya memperbaiki citra Indonesia secara global, tetapi juga
menghadirkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berwibawa. (Sumber : Biro
Humas KPK-RI).
Editor : Heri
