Polres Kapuas Hulu Tertipkan Aktivitas PETI dan Satu Lanting Jek di Bakar
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kapuas, Kecamatan Suhaid.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Sihar Binardi Siagian, S.H., M.H., bersama Kapolsek Suhaid, IPTU Hengki Hariyani, dengan melibatkan gabungan personel Polres dan rayonisasi dari tujuh Polsek jajaran.
Dalam pelaksanaan patroli, tim menemukan satu unit lanting jek beserta mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Alat tersebut kemudian dilakukan penertiban dengan cara dimusnahkan melalui pembakaran, sementara satu unit mesin pompa air merk NS beserta selang penyedot diamankan sebagai barang bukti.
Selain itu, petugas juga memasang spanduk bertuliskan "STOP PERTAMBANGAN EMAS TANPA IJIN" di beberapa titik strategis sepanjang tepi Sungai Kapuas sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Sihar Binardi Siagian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas dan terukur untuk menekan aktivitas PETI yang merusak lingkungan.
Kami bersama jajaran Polsek dan aparat wilayah melakukan patroli serta penertiban agar aktivitas PETI tidak semakin meluas. Kegiatan ini dilakukan secara humanis dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, sehingga situasi tetap aman dan kondusif," ungkap AKP Sihar.
Kepala Desa Nang Suhaid, H. Eksan, mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas langkah penertiban yang dilakukan tanpa menimbulkan konflik sosial.
Kami berterima kasih kepada Polres Kapuas Hulu yang telah menertibkan aktivitas PETI dengan cara persuasif. Semoga masyarakat semakin sadar akan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan ke depan," ujarnya.
Kegiatan patroli dan penertiban yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB berjalan aman dan terkendali. Sebagai tindak lanjut, Polres Kapuas Hulu akan meningkatkan pengawasan terhadap akses distribusi BBM ilegal dan pemasok air raksa (merkuri), serta berkoordinasi dengan Sat Intelkam untuk melakukan penyelidikan terhadap jaringan pengumpul atau pengepul emas ilegal di wilayah Suhaid.
Kami akan terus memonitor situasi pasca-penertiban serta mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum akan dilakukan secara selektif, humanis, dan terukur dengan memperhatikan potensi sosial di lapangan," pungkas AKP Sihar Binardi Siagian.(Dulhadi)
Editor : Aan