Respon Cepat Polsek Mempawah Hulu atas Berita Viral di Media Sosial

Editor: Redaksi author photo

Respon Cepat Polsek Mempawah Hulu atas Berita Viral di Media Sosial

KALBARNEWS.CO.ID (MEMPAWAH)
- Media sosial digegerkan dengan video viral  aksi anak-anak berseragam pelajar SMP yang melakukan aksi balapan liar dijalan raya tiang Tanjung Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak. 


Aksi anak-anak balapan liar tersebut viral dimedsos,  dimana dalam vidio tersebut memperlihatkan aksi anak - anak pelajar sedang melakukan aksi  balapan liar. 


Menanggapi dengan adanya berita viral tersebut , Polsek Mempawah Hulu melalui Kanit Reskrim dan Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu bergerak cepat dengan mencari informasi serta  melakukan penyelidikan. Selasa 13/5/2035


Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Aipda Adventus Veno saat dikonfirmasi mengatakan Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui bahwa salah satu pelaku aksi balapan liar tersebut merupakan pelajar SMP yang berdomisili di Dusun Tiang Aping Desa Tunang Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak. 


Selanjutnya kami  berkordinasi dengan berbagai pihak   dan mendatangi salah seorang pelaku aksi balapan liar  yang nampak jelas dalam rekaman Vidio tersebut dan melakukan introgasi,

 

"Dari hasil introgasi pengakuan pelaku bahwa Vidio aksi balapan liar tersebut benar dilakukan tetapi vidio tersebut merupakan vidio lama yang diambil ditahun 2023," ujarnya


Ditambahkannya terkait hal tersebut kepada salah satu pelaku kita berikan himbauan dan nasehat serta membuat surat pernyataan dan berjanji  tidak akan mengulangi kegiatan serupa  yaitu kegiatan balapan liar.  


Sementara itu Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Aipda Widi Suryadi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa aksi balapan liar tersebut sangat membahayakan baik itu selaku pengendara mau pengguna jalan lainnya . 


"Terkait hal tersebut , Polsek Mempawah Hulu bergerak cepat melakukan aksi preventif dan sampaikan himbauan agar kegiatan tersebut tidak terulang kembali karena balapan liar memiliki dampak negatif seperti risiko kecelakaan, gangguan ketentraman masyarakat, dan pelanggaran hukum," tutupnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini