KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kepala Desa Limbung Wiyono mengungkapkan kekecewaannya terhadap belum adanya tanggapan dari pihak Angkasa Pura II Supadio terkait surat permohonan penggunaan lahan di belakang kantor desa yang telah diajukan sejak tahun 2020. (9/10/2025).Kepala Desa Limbung Wiyono
Menurut Wiyono lahan tersebut berada tepat di belakang Kantor Desa Limbung dan berbatasan langsung dengan area milik Angkasa Pura II. Saat ini, kondisi lahan itu dipenuhi semak belukar dan tidak termanfaatkan, padahal pihak desa sudah sejak lama berniat mengelolanya menjadi kebun PKK untuk mendukung ketahanan pangan warga.
“Kami sudah bersurat sejak 2020, tapi sampai hari ini belum ada jawaban. Padahal tanah itu dibiarkan semak, tidak digunakan. Sementara masyarakat kami siap memanfaatkannya untuk kebun dan tanaman pangan,” ujar Wiyono.
Ia menambahkan, pada masa sebelumnya lahan itu sempat dimanfaatkan oleh warga untuk menanam padi sebagai bagian dari program ketahanan pangan. Namun, beberapa tahun terakhir aktivitas tersebut dihentikan tanpa kejelasan alasan.
“Presiden kita selalu menegaskan pentingnya memperluas ketahanan pangan nasional. Tapi di sini, lahan negara justru dibiarkan terbengkalai. Sementara masyarakat di sekitar sangat membutuhkan,” tegasnya.
Wiyono juga menekankan bahwa tanah tersebut merupakan aset publik yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, sesuai amanat konstitusi.
“Tanah, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Masyarakat Desa Limbung ini bagian dari rakyat Indonesia. Angkasa Pura II juga milik negara, milik publik. Jadi sudah semestinya bisa bersinergi,” ujarnya.
Ia berharap pihak Angkasa Pura II Supadio dapat segera memberikan kejelasan atas surat permohonan yang sudah diajukan lima tahun lalu.
“Kami hanya ingin memanfaatkan lahan itu untuk hal yang produktif, bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk pemberdayaan warga melalui kebun PKK,” tutup Wiyono.(cc)
Editor : Aan