Bupati Sujiwo Tegaskan Penerapan Tegas Reward and Punishment bagi ASN Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo

 Bupati Sujiwo Tegaskan Penerapan Tegas Reward and Punishment bagi ASN Kubu Raya
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) — Upacara Peringatan HUT Korpri ke-54 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya kembali menjadi ruang bagi Bupati Kubu Raya Sujiwo untuk menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja ASN yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Dengan mengenakan seragam Korpri, Sujiwo menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menerapkan sistem reward and punishment secara konsisten sesuai regulasi. (1/12/2025).


Dalam wawancara usai upacara, Bupati Sujiwo menyebutkan bahwa ketidakhadiran ASN tanpa keterangan menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan. Ia menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, tidak sakit, dan tanpa izin dapat dikenakan sanksi tegas.


Masuk ya kemudian tanpa keterangan, tidak sakit, tanpa izin, itu sudah bisa kita berhentikan. Atau jika 28 hari akumulasi selama satu tahun, itu juga bisa menjadi dasar pemberhentian,” ujarnya.


Sujiwo menjelaskan bahwa dasar hukum penerapan sanksi tersebut merujuk pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menjadi acuan dalam penegakan aturan disiplin ASN di seluruh Indonesia.


Itu landasannya PP Nomor 94 Tahun 2021. Maka Insyaallah tidak mungkin Kepala BKPSDM melakukan keputusan yang ceroboh. Saya yakin prosesnya panjang banget,” tegasnya.


Bupati menegaskan bahwa proses penindakan terhadap ASN yang melanggar disiplin dilakukan melalui mekanisme yang ketat, berlapis, dan penuh pertimbangan. 


Ia memastikan bahwa pemerintah daerah tidak pernah gegabah dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan masa depan pegawai.


Di sisi lain, Sujiwo menekankan bahwa penerapan reward and punishment bukan semata bentuk hukuman, tetapi upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, adil, dan transparan.


Reward and punishment itu tetap akan kami perlakukan. Ketika ada ASN yang bekerja baik, kami apresiasi. Sebaliknya yang melanggar aturan, tentu ada konsekuensinya,” jelasnya.


Menurut Sujiwo, budaya disiplin yang kuat dan konsisten akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, yang pada akhirnya bermuara pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.


Upacara HUT Korpri ke-54 berlangsung khidmat dengan dihadiri ratusan ASN, pimpinan OPD, serta jajaran Forkopimda. Melalui momentum ini, Bupati Sujiwo mengajak seluruh ASN untuk menjadikan Korpri sebagai simbol dedikasi, loyalitas, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.


Mari kita jaga integritas, tingkatkan disiplin, dan tunjukkan bahwa ASN Kubu Raya bisa menjadi contoh untuk daerah lain,” pungkasnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini