![]() |
Bupati Sujiwo Tegas: Jalan Mega Timur Akan Diportal, Truk Bermuatan Berat Dilarang Melintas |
Peninjauan dilakukan bersama Camat Ambawang, Sekcam, Kades Mega Timur, Kasatpol PP, dan Dinas Perhubungan, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pelaku usaha setempat.
“Saya datang bersama jajaran lengkap, termasuk Camat, Kades, Sekcam, Kasatpol PP, dan Perhubungan. Ini juga hadir koordinator RAM atau pengepul sawit yang biasa menggunakan truk besar. Kehadiran kami untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke DM pribadi saya, hingga media sosial,” ungkap Bupati Sujiwo di lokasi, Jumat (17/10/2025).
Menurut Bupati, jalan Mega Timur dibangun dengan anggaran sebesar Rp3,5 miliar dan memiliki panjang hampir 4 kilometer.
Pembangunan dilakukan dengan spesifikasi kelas menengah agar anggaran yang terbatas dapat menjangkau ruas lebih panjang dan memberikan manfaat merata bagi masyarakat.
“Dengan anggaran 3,5 miliar, kita dapat hampir 4 kilometer. Jadi, otomatis speknya bukan high spec seperti jalan Inpres senilai 20 miliar yang panjangnya cuma 2,5 kilometer. Jalan ini kapasitasnya medium, tonase maksimal 6 ton. Kalau dilewati truk 10 hingga 12 ton, jelas akan cepat rusak,” tegas Sujiwo.
Bupati menyayangkan masih banyaknya kendaraan berat pengangkut sawit yang melintas di atas batas tonase yang diizinkan. Hal ini membuat masyarakat resah karena khawatir jalan yang baru dibangun akan cepat rusak.
“Sudah banyak laporan dari warga, bahkan ada yang langsung japri ke saya, DM, telepon, sampai posting di media sosial. Mereka khawatir jalan baru ini cepat rusak. Karena itu, kita harus ambil langkah tegas dan cepat,” ujarnya.
Sebagai solusi, Bupati Sujiwo menyampaikan akan memberlakukan pemortalan di ruas jalan Mega Timur, dengan ketentuan hanya kendaraan berkapasitas maksimal 6 ton yang boleh melintas. Kebijakan ini, menurutnya, bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, tetapi demi menjaga keberlangsungan infrastruktur agar bisa bertahan lama.
“Kita akan portal, bukan melarang. Tapi kita tata dan atur. Kalau kita biarkan, nanti jalan cepat rusak dan pemerintah harus terus keluar biaya perbaikan. Padahal panjang total jalan poros kabupaten kita itu 664 kilometer. Kalau yang baru dibangun sudah rusak, kita tidak akan bisa fokus memperbaiki daerah lain,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga berterima kasih kepada Mas Husni, salah satu pengusaha pengepul sawit (koordinator RAM) yang sepakat mendukung kebijakan pemortalan demi menjaga kualitas jalan.
“Saya apresiasi Mas Husni dan pelaku usaha lain yang mendukung langkah pemerintah. Ini bentuk kesadaran bersama bahwa menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab kolektif,” ujar Sujiwo.
Ia kemudian meminta Camat Ambawang untuk segera menggelar rapat bersama Kepala Desa Mega Timur, Danramil, Kapolsek, tokoh masyarakat, pelaku usaha, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan guna memutuskan mekanisme teknis penerapan portal di lapangan.
“Saya minta rapat segera dilaksanakan agar keputusan bisa cepat diambil. Kalau jalan ini kita batasi maksimal 6 ton, saya yakin lima tahun ke depan kondisinya masih bagus. Tapi kalau terus dilewati truk-truk berat, kita hanya akan capek memperbaiki terus,” ujarnya.
Selain menyoroti persoalan teknis jalan, Bupati juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang semakin menantang. Tahun depan, Kubu Raya diperkirakan mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp334 miliar, sehingga setiap rupiah anggaran pembangunan harus digunakan secara efisien dan berdampak luas.
“Kondisi fiskal daerah tahun depan menantang sekali. Kita akan dipangkas Rp334 miliar. Karena itu, langkah-langkah strategis seperti ini wajib dilakukan agar pembangunan yang sudah kita lakukan tidak sia-sia,” pungkasnya. (ln)
Editor : Aan