KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyoroti keberadaan Radar Pandu Bandara Internasional Supadio yang dinilai menghambat laju investasi dan pembangunan di wilayahnya. Bupati Sujiwo Desak Pemindahan Radar Bandara Supadio: Hambat Investasi dan Pembangunan Kubu Raya
Hal tersebut disampaikan Sujiwo dalam wawancara usai menghadiri sebuah kegiatan di Sui Kakap. Rabu (8/10/2025).
Ia menegaskan bahwa posisi radar yang terletak di luar kawasan bandara, tepatnya di Sui Raya, sudah seharusnya dievaluasi oleh pihak PT Angkasa Pura II dan Kementerian Perhubungan.
“Hampir di semua bandara, radar pandu itu posisinya di dalam area bandara. Tapi di Supadio justru di luar. Inilah yang akhirnya menghambat investasi di Kubu Raya. Karena batas ketinggian bangunan dibatasi oleh posisi radar,” tegas Sujiwo.
Menurutnya, sejumlah proyek investasi besar di Kubu Raya gagal terealisasi karena terganjal pembatasan ketinggian bangunan yang disebabkan oleh keberadaan radar tersebut.
Beberapa proyek seperti pembangunan apartemen bertingkat, hotel, dan pusat perbelanjaan bahkan batal dilanjutkan karena tidak sesuai dengan aturan ketinggian di sekitar jalur radar.
“Sudah ada investor mau bangun apartemen 20 lantai lebih, hotel, bahkan Mall of Borneo sudah ground breaking, tapi akhirnya berhenti. Semua karena masalah radar pandu ini,” ungkapnya.
Bupati Sujiwo menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan semangat investasi dan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Angkasa Pura II seharusnya mampu berkolaborasi dengan pemerintah daerah, bukan justru menjadi faktor penghambat.
“Angkasa Pura itu BUMN, jadi harusnya bisa bersinergi dengan pemerintah daerah. Kalau memang butuh biaya besar untuk memindahkan radar, ya mestinya pemerintah pusat dan Kementerian BUMN bisa bantu. Ini demi kepentingan nasional juga, bukan cuma Kubu Raya,” ujarnya.
Sujiwo menyebut telah menerima banyak laporan dari masyarakat dan investor terkait persoalan tersebut. Ia bahkan menilai keberadaan radar pandu itu sebagai penyebab tertahannya potensi ekonomi Kubu Raya yang seharusnya bisa berkembang pesat sebagai penyangga Kota Pontianak.
Tak hanya soal radar, Sujiwo juga menyinggung persoalan koordinasi yang kurang harmonis antara pihak Angkasa Pura II dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam sejumlah kegiatan di lapangan. Salah satunya saat pemasangan lampu hias dan penerangan jalan di sekitar area bandara, yang disebut sempat dihentikan oleh oknum dari pihak bandara.
“Kita pasang lampu hias di Jalan Ahmad Yani 2 supaya terang, biar tidak gelap karena sebelumnya rawan begal. Tapi malah ditegur dengan cara yang menurut saya tidak pantas. Harusnya datang baik-baik, sampaikan mekanismenya. Jangan langsung main ‘stop’ seperti itu,” tegasnya.
Menurut Sujiwo, pemerintah daerah hanya ingin mempercantik dan memperbaiki kawasan tersebut agar masyarakat lebih aman dan nyaman. Ia menyayangkan jika ada pihak yang memperlakukan kegiatan itu seolah-olah ilegal.
“Kita ini memperbaiki, bukan merusak. Kalau memang ada aturan atau prosedur, kan bisa dikomunikasikan. Kita ini sama-sama melayani publik. Harusnya sinergi, bukan saling curiga,” katanya dengan nada kecewa.
Bupati Sujiwo menyatakan bahwa pihaknya tetap membuka ruang kerja sama dengan Angkasa Pura II sepanjang dilakukan dengan itikad baik dan prinsip kolaborasi. Namun ia menegaskan akan mengambil langkah tegas jika hambatan terhadap investasi terus terjadi.
“Saya masih membuka diri untuk kerja sama. Tapi kalau keberadaan radar ini terus menghambat investasi, saya akan bersurat resmi dan menghadap langsung ke Komisi V DPR RI serta Kementerian BUMN. Kita ingin sampaikan langsung kondisi di lapangan ini,” ujarnya tegas.
Sujiwo menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjawab aspirasi masyarakat, memperbaiki infrastruktur, dan membuka ruang investasi.
Karena itu, segala bentuk hambatan birokrasi yang tidak rasional harus segera diselesaikan melalui jalur koordinasi antarlembaga.
“Masyarakat itu tahunya pemerintah, bukan instansi mana. Kalau jalan rusak, lampu mati, atau proyek mangkrak, mereka datangnya ke kita. Jadi wajar kalau saya bersuara keras, karena ini menyangkut kepentingan rakyat,” katanya.
Bupati Sujiwo berpesan agar sinergi antara pemerintah daerah, Angkasa Pura II, dan instansi pusat diperkuat. Ia menekankan bahwa semangat kolaborasi adalah kunci utama untuk mewujudkan pembangunan dan investasi yang berkelanjutan di Kubu Raya.
“Kubu Raya ini bagian dari NKRI. Kita ingin maju bersama, bukan saling menghambat. Kalau sama-sama punya niat baik, pasti bisa diselesaikan dengan cara yang baik juga,” pungkasnya. (cc)
Edotor : Aan