KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya H. Sujiwo menggelar rapat mendadak usai meninjau kondisi jalan Mega Timur menuju Kuala Mandor B, Selasa (2/9/2025). Rapat tersebut dihadiri Camat Sungai Ambawang, Camat Kuala Mandor B, Asisten I, serta jajaran Dinas Perhubungan, PUPR, dan Satpol PP.Bupati Kubu Raya H. Sujiwo menggelar rapat mendadak
Rapat digelar menyusul laporan masyarakat mengenai maraknya kendaraan bertonase besar, terutama truk Fuso bermuatan lebih dari 8 ton, yang melintas di jalan tersebut. Menurut Bupati, kondisi ini sangat mengancam keberlangsungan infrastruktur jalan yang tengah dibangun dengan anggaran terbatas.
“Jalan Mega Timur–Kuala Mandor B sedang kita bangun dengan anggaran Rp3,5 miliar sepanjang lebih dari 5 kilometer. Dengan nilai itu, kualitasnya spek menengah. Kalau dilewati kendaraan di atas 8 ton, jalan akan cepat rusak. Maka tonase harus dibatasi,” tegas Sujiwo.
Bupati menjelaskan, pembangunan infrastruktur di Kubu Raya selalu berlandaskan tiga asas, yakni asas manfaat, asas prioritas, dan asas keadilan. Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah harus memastikan pembangunan menjangkau lebih banyak ruas jalan, meskipun dengan spesifikasi menengah.
Ia mencontohkan, proyek jalan dengan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit atau Inpres Jalan Daerah senilai Rp10 miliar hanya menghasilkan 1,6 km dengan kualitas terbaik. Sementara di ruas Mega Timur–Kuala Mandor B, dengan Rp3,5 miliar harus diselesaikan 5 km lebih, sehingga wajar jika spesifikasinya menengah.
“Kalau jalan dibangun dengan spek menengah, maka kendaraan yang lewat juga harus menengah. Tidak bisa dilewati kendaraan di atas 8 ton. Maka Peraturan Bupati yang sebelumnya membolehkan hingga 8 ton akan kita revisi jadi maksimal 4 ton,” jelasnya.
Sujiwo juga menegaskan pentingnya penegakan aturan, bukan hanya sosialisasi. Ia meminta tim gabungan yang dikoordinir Asisten I untuk segera bergerak bersama camat dan OPD terkait, sekaligus melibatkan pihak perusahaan pengguna jalan.
Selain itu, Bupati menekankan konsep pembangunan jalan poros ekonomi di Kubu Raya harus memenuhi standar fungsional: jalan yang benar-benar optimal, dilengkapi penerangan umum, penghijauan di sisi jalan, serta marka bagi ruas jalan dengan lebar di atas empat meter.
“Dengan standar ini, kita ingin jalan poros ekonomi benar-benar mendukung aktivitas masyarakat secara berkelanjutan. Saya harap pihak perusahaan juga mematuhi aturan dan membantu pemerintah menjaga infrastruktur yang kita bangun dengan susah payah,” pungkasnya. (ff)
Editor : Aan