KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) - Menyikapi mulai dilaksanakannya penyegelan lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kabupaten Sekadau, Kornelius Nene,ketua Serikat Pekerja/Buruh DPC Pelikha Kabupaten Sekadau menyampaikan beberapa hal.
"Terkait Penyegelan Lahan Perkebunan Sawit oleh Satgas PKH di wilayah Sekadau, kami merasa prihatin," ucap Nene di konfirmasi, Sabtu 9 Agustus 2025 sore.
Adapun sikap Pelikha dalam permasalahan ini antara lain,menyatakan keprihatinan atas dampak sosial-ekonomi yang mungkin timbul akibat penyegelan lahan, khususnya bagi pekerja yang menggantungkan hidup dari kegiatan perkebunan tersebut.
Pelikha menurutnya, menghormati proses hukum dan mendukung upaya penegakan hukum dan perlindungan kawasan hutan yang dilakukan Satgas PKH.
"Sepanjang tindakan tersebut sesuai prosedur, berlandaskan data legal yang sah, dan menjamin asas keadilan, " timpal Kornelius Nene
Pelikha ditegaskan Nene, menuntut perlindungan hak pekerja.
"Pastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak atau penundaan upah yang merugikan pekerja akibat penyegelan, " sambungya.
Salah satu dampak yang dapat muncul menurut Kornelius Nene, yakni terhentinya operasional perusahaan. jika hal ini terjadi, maka pemerintah daerah dan perusahaan wajib menyiapkan skema kompensasi atau penempatan kerja sementara.
Pihaknya lebih mendorong untuk dilakukan dialog tripartit. dengan adanya forum dialog antara pemerintah daerah – perusahaan – serikat pekerja untuk membahas status lahan, dampak pada pekerja, dan solusi jangka pendek.
"Kami juga meminta transparansi data publikasikan peta lokasi yang disegel, dasar hukum, dan status perizinannya agar tidak ada spekulasi atau keresahan di kalangan pekerja dan masyarakat," tegas Kornelius.
Disisi lain, ia menghimbau agar semua pihak tetap menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Sekadau.
"Kami tegas dalam melindungi hak pekerja. kami tidak menolak penegakan hukum, tapi mengawal agar prosedurnya adil dan kami juga mengajak keterbukaan informasi dan solusi bersama, bukan memicu konflik, " tutupnya. (Al)
Editor : Aan