![]() |
Kejaksaan RI Dorong Reformasi Karier Jaksa sebagai ASN Fungsional Khusus |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) –
Kejaksaan Republik Indonesia melalui Biro Kepegawaian menggelar webinar
bertajuk “Transformasi Kedudukan Jaksa Sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan
Jabatan Fungsional yang Memiliki Kekhususan”, pada hari Rabu (27/8/2025).
Webinar ini menghadirkan tiga
narasumber utama, yakni Prof. Dr. Narendra Jatna, S.H., LL.M. (Plt. Jaksa Agung
Muda Pembinaan), Aba Subagja, S.Sos., M.AP. (Deputi Bidang SDM Aparatur
Kementerian PANRB), serta Dr. Herman, M.Si. (Deputi Bidang Pembinaan
Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN).
Mereka membahas kekhususan
profesi Jaksa dari perspektif lex specialis dan lex generalis, termasuk
strategi pembinaan karier Jaksa sebagai PNS dengan jabatan fungsional yang
memiliki karakteristik unik.
Fokus pada Pembinaan Karier
Dalam diskusi, para narasumber
menyoroti pentingnya pengaturan khusus sistem kepegawaian Jaksa, mulai dari
jenjang karier, pola promosi, hingga sistem penilaian kinerja. Transformasi ini
dinilai krusial untuk mendukung profesionalisme Jaksa dan mewujudkan tata
kelola kepegawaian yang modern.
Webinar ini diikuti pejabat
struktural dan fungsional Jaksa dari seluruh satuan kerja Kejaksaan, mulai dari
Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan
Agung.
Antusiasme peserta menunjukkan
besarnya perhatian terhadap pembaruan sistem kepegawaian Jaksa yang adil,
akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.
Biro Kepegawaian Kejaksaan RI
menyebut tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan urgensi pengaturan
khusus kepegawaian Jaksa, mengidentifikasi tantangan implementasi, serta
merumuskan rekomendasi strategis bagi masa depan profesi Jaksa.
Melalui transformasi ini,
Kejaksaan berharap terwujud sistem kepegawaian yang mampu menjawab tantangan
zaman sekaligus memperkuat peran Jaksa sebagai aparat penegak hukum yang
profesional. (tim liputan).
Editor : Heri