Kejaksaan RI Dorong Reformasi Karier Jaksa sebagai ASN Fungsional Khusus

Editor: Redaksi author photo
Kejaksaan RI Dorong Reformasi Karier Jaksa sebagai ASN Fungsional Khusus

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) Kejaksaan Republik Indonesia melalui Biro Kepegawaian menggelar webinar bertajuk “Transformasi Kedudukan Jaksa Sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan Jabatan Fungsional yang Memiliki Kekhususan”, pada hari Rabu (27/8/2025).

 

Webinar ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Prof. Dr. Narendra Jatna, S.H., LL.M. (Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan), Aba Subagja, S.Sos., M.AP. (Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB), serta Dr. Herman, M.Si. (Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN).

 

Mereka membahas kekhususan profesi Jaksa dari perspektif lex specialis dan lex generalis, termasuk strategi pembinaan karier Jaksa sebagai PNS dengan jabatan fungsional yang memiliki karakteristik unik.

 

Fokus pada Pembinaan Karier

 

Dalam diskusi, para narasumber menyoroti pentingnya pengaturan khusus sistem kepegawaian Jaksa, mulai dari jenjang karier, pola promosi, hingga sistem penilaian kinerja. Transformasi ini dinilai krusial untuk mendukung profesionalisme Jaksa dan mewujudkan tata kelola kepegawaian yang modern.

 

Webinar ini diikuti pejabat struktural dan fungsional Jaksa dari seluruh satuan kerja Kejaksaan, mulai dari Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Agung.

 

Antusiasme peserta menunjukkan besarnya perhatian terhadap pembaruan sistem kepegawaian Jaksa yang adil, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.

 

Biro Kepegawaian Kejaksaan RI menyebut tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan urgensi pengaturan khusus kepegawaian Jaksa, mengidentifikasi tantangan implementasi, serta merumuskan rekomendasi strategis bagi masa depan profesi Jaksa.

 

Melalui transformasi ini, Kejaksaan berharap terwujud sistem kepegawaian yang mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat peran Jaksa sebagai aparat penegak hukum yang profesional. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini