KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, secara resmi menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (7/7/2025).Wabup Kubu Raya Sampaikan RPJMD 2025–2029, Usung Visi Kubu Raya Melaju Selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045
Dalam penyampaiannya, Sukiryanto menegaskan bahwa penyusunan RPJMD menjadi kewajiban seluruh pemerintah daerah sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024. Ia menyebut momen ini sebagai kesempatan strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Periode atau waktu pembangunan yang sama akan semakin memudahkan dalam mencapai target pembangunan nasional maupun daerah,” jelas Sukiryanto.
Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Sukiryanto menyampaikan bahwa visi Indonesia lima tahun ke depan adalah "Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045". Visi tersebut mengedepankan peningkatan kualitas sumber daya manusia, transformasi ekonomi, reformasi tata kelola, dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
“Dalam konteks ini, tugas setiap daerah di Indonesia adalah untuk mengimplementasikan visi tersebut melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di tingkat daerah,” ungkapnya.
Pada rancangan akhir RPJMD, Kabupaten Kubu Raya mengusung visi “Terwujudnya Kubu Raya Melaju” untuk periode 2025–2029. Visi tersebut disusun berdasarkan evaluasi capaian pembangunan pada periode sebelumnya, serta kondisi dan potensi daerah yang diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
Sukiryanto menjelaskan bahwa kata “Melaju” merupakan akronim dari “Melayani untuk Maju”, yang mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang produktif dan inklusif.
“Dengan diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi serta infrastruktur yang mantap,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam menyusun program-program prioritas pembangunan yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sukiryanto berharap RPJMD Kubu Raya 2025–2029 mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen DPRD agar dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi kemajuan daerah yang berkelanjutan.