KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Semitau bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pencarian dan pemadaman titik api (hotspot)Polsek Semitau dan Instansi Terkait Gencar Cari dan Padamkan Titik Api di Wilayah Hukumnya
Kegiatan ini dilakukan menyusul adanya deteksi lima titik hotspot di wilayah Desa Entipan, Kecamatan Semitau, berdasarkan pantauan aplikasi Lancang Kuning dan data satelit milik NASA.
Lima titik hotspot yang terpantau terletak pada koordinat berbeda di wilayah Desa Entipan, dengan tingkat kepercayaan kategori medium dan sebagian terpantau oleh satelit SNPP, AQUA, dan NOAA20. Dari hasil penelusuran, lahan-lahan yang terdeteksi terbakar rata-rata seluas 0,4 hingga 0,6 hektar dan diketahui dimiliki oleh masyarakat setempat.
Petugas gabungan yang terlibat dalam kegiatan antara lain Brigpol Muhadi, Bhabinkamtibmas Polsek Semitau Brigadir Indra Wahyudi, Bhabinsa Koramil Semitau Serda Agus R., serta seorang warga setempat atas nama Dominikus. Mereka menggunakan kendaraan roda dua milik dinas Polsek Semitau dan dilengkapi dengan alat semprot, sapety boat, handphone/GPS, dan masker untuk menunjang kegiatan di lapangan.
Saat tim gabungan tiba di lokasi, api di lahan-lahan tersebut telah padam dan para pemilik tidak berada di lokasi. Meski demikian, personel gabungan tetap melakukan pendataan dan pendokumentasian terhadap pemilik lahan serta luas wilayah terbakar.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 18.30 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta mendorong sinergitas antar-stakeholder dalam upaya pencegahan karhutla di wilayah Kapuas Hulu.(Dulhadi)
Editor : Aan