Gelar Rapat Persiapan Gokatan Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Editor: Redaksi author photo

 Rapat Persiapan Gokatan Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kapuas Hulu menggelar rapat persiapan kegiatan Gotong Royong Tertib Administrasi Kendaraan (Gokatan) pada Kamis, 3 Juli 2025. 


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).


Rapat yang berlangsung di Ruang Kepala UPT Samsat Kabupaten Kapuas Hulu ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan staf terkait, termasuk Kabid Penagihan Bapenda Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala UPT Samsat Kapuas Hulu, Kanit Regident Sat Lantas Polres Kapuas Hulu, Kasi Penetapan Samsat Kabupaten Kapuas Hulu, dua anggota Jasa Raharja, serta anggota staf bendahara Bapenda Kabupaten Kapuas Hulu.


Dalam rapat tersebut, dibahas secara detail mengenai target lokasi dan strategi pelaksanaan Gokatan. Kegiatan ini akan dimulai dengan pembagian brosur di pasar-pasar dan tempat-tempat keramaian pada Sabtu, 5 Juli 2025, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan.


Selanjutnya, kegiatan sosialisasi dan penertiban pajak akan dilaksanakan di Kota Putussibau pada tanggal 7 dan 8 Juli 2025. Pada kegiatan ini, masyarakat akan diberikan informasi mengenai prosedur pembayaran pajak kendaraan dan konsekuensi jika tidak membayar pajak.


Setelah pelaksanaan di Kota Putussibau, Gokatan akan dilanjutkan di beberapa kecamatan, yaitu. 

1. Kecamatan Silat Hilir pada tanggal 14-16 Juli 2025

2. Kecamatan Badau pada tanggal 6-8 Agustus 2025

3. Kecamatan Hulu Gurung pada tanggal 22-29 Agustus 2025

4. Kecamatan Semitau pada tanggal 10-12 September 2025


Setiap kegiatan di kecamatan tersebut akan melibatkan sebanyak 19 personel yang terdiri dari 8 orang anggota Sat Lantas, 2 orang anggota Polisi Militer, 5 orang dari Bapenda/Dispenda, 2 orang dari Dinas Perhubungan, dan 2 orang anggota Satpol PP.


Dengan adanya Gokatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat dan menciptakan tertib administrasi kendaraan di wilayah Kapuas Hulu. 


Kegiatan ini juga bertepatan dengan program penghapusan denda pajak yang berlaku mulai tanggal 30 Juni hingga 20 Desember 2025, sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan tanpa beban denda.


Kepala UPT Samsat Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan bahwa kegiatan Gokatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan dan menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. 


Dengan sinergi dan koordinasi yang baik antarlembaga, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu optimis bahwa target peningkatan kepatuhan pajak kendaraan dapat tercapai.(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini