FKUB Kalbar, Beri Apresiasi untuk Masyarakat Kubu Raya menjaga Toleransi dan Harmoni

Editor: Redaksi author photo

 FKUB Kalbar, Beri Apresiasi untuk Masyarakat Kubu Raya menjaga Toleransi dan Harmoni
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Menyikapi persoalan yang viral dalam waktu singkat (24 jam terakhir), yakni terkait surat penolakan pendirian rumah ibadah oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan Forum RT Dusun Parit Mayor Darat Desa Kapur yang cukup meresahkan, masyarakat Kubu Raya dibawa komando langsung Bupati dan jajaran Forkompinda, Kemterian Agama, FKUB dan Kepala Desa Kapur melakukan pertemuan gabungan sore ini Kamis 17 Juli 2025.


Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Kubu Raya itu menyepakati beberapa hal penting;


Pertama, bahwa pemerintah Kubu Raya beserta seluruh elemen masyarakatnya akan selalu berkomitmen untuk terus menjaga toleransi antar umat beragama dan selalu mengupayakan harmonisasi di tengah masyarakat. 


"Kami tidak akan membiarkan sedikitpun peluang untuk sikap-sikap intoleransi hidup di tengah masyarakat Kubu Raya", tegas Bupati Jiwo. Hal senada juga ditegaskan oleh Kades Kampung Kapur Fahmi, "Masyarakat Kubu Raya adalah sangat toleran dan harmoni, baik antar etnik maupun antar agama, karena itu kami tidak akan membiarkan sikap intoleran tumbuh di tengah masyakat Kubu Raya", katanya;


Kedua, langkah cepat Pemkab Kubu Raya dengan semua unsur terkait menegaskan komitmen tinggi Masyarakat Kubu Raya untuk menjaga toleransi dan memastikan kerukunan dan harmonisasi antar umat beragama terus terpelihara. Ketua FKUB Kubu Raya menegaskan bahwa "Toleransi dan Harmonisasi adalah utama bagi Masyarakat Kubu Raya, termasuk dalam beragama dan mendirikan rumah ibadah. Kami akan terus mengawal proses ini berjalan baik sesuai regulasi yang berlaku dalam hal ini PBM 9 & 8 tahun 2006" tegas Ustadz Ahmad Fathoni.


Ketiga, hasil pertemuan gabungan Pemkab Kubu Raya, Forkompinda, Kemenag, FKUB, Kades Kampung Kapur serta perwakilan umat beragama menghasil berbagai kesepakatan bersama sekaligus menegaskan bahwa telah selesainya persoalan yang sempat viral dalam 24 jam terakhir. Mulai saat ini tidak ada lagi persoalan penolakan pendirian rumah ibadah di Kubu Raya.


Di tempat terpisah, ketua FKUB Kalbar mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi nya atas penyelesaian yang baik yang telah dihasilkan oleh masyarakat Kubu Raya, melalui gerak cepat dan tanggap semua pihak di Kubu Raya dalam mengatasi kesalah-fahaman ini.


Karena itu ketua FKUB Kalbar mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kubu Raya dengan semua unsur Forkompinda, Kemenag Kubu Raya, FKUB Kubu Raya, Kades Kpung Kapur dan perwakilan umat beragama atas gerak cepatnya menyelesaikan persoalan.


Ibrahim juga berpesan kepada semua pihak untuk menerima dengan rasa syukur atas penyelesaian yang sudah dihasilkan. Ibrahim juga mengajak semua pihak untuk menyatukan kata/ jawaban, Bahwa Persoalan Penolakan Pendirian Rumah Ibadah (Sebagai Surat Yang Viral Itu) Sudah Selesai/ Tidak Ada Lagi Masalah.


"Dengan begitu, tidak perlu lagi men share surat penolakan tersebut, video atau apapun yang berpotensi meresahkan, Mari Kita Utamakan Kebersamaan, Kerukunan Dan Harmonisasi Umat Beragama Di Kalimantan Barat, Khususnya Kubu Raya Hari Ini Hingga Kapanpun," tegas Ketua FKUB Kalbar. (Tim Liputan)

Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini