Tim Gabungan Tertibkan PKL di Depan RSUD Soedarso, Jalan Sui Raya Dalam

Editor: Redaksi author photo

Tim Gabungan Tertibkan PKL di Depan RSUD Soedarso, Jalan Sui Raya Dalam
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)  – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sui Raya Dalam, tepatnya di depan RSUD Soedarso, Rabu  (18/6/2025).


Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan yang selama ini dipadati lapak PKL, menyebabkan kemacetan serta mengganggu akses kendaraan darurat dan pasien menuju rumah sakit.


Kepala Satpol PP Kota Pontianak menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah serta upaya menjaga ketertiban umum.


“Sudah sering diberikan himbauan dan sosialisasi, namun masih banyak yang belum mengindahkan. Karena itu, hari ini kami turun bersama TNI dan Polri untuk melakukan penertiban secara langsung,” ujarnya.


Sekretaris Satpol PP Kubu Raya, Yasier, menegaskan bahwa keberadaan PKL yang menempati badan jalan dan trotoar telah lama menjadi perhatian dan keluhan warga.


“Kami mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari penataan ruang publik. Trotoar dan bahu jalan bukan tempat berdagang. Ini juga untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama,” tegas Yasier.


Sementara itu, Kasi Penertiban Satpol PP, Guntoro, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif sebelumnya dan memberikan waktu kepada para pedagang untuk membongkar lapaknya secara mandiri.


“Sudah beberapa kali kami beri surat peringatan dan imbauan, bahkan berdialog langsung dengan para pedagang. Tapi karena tetap tidak diindahkan, hari ini kami lakukan tindakan tegas,” ujar Guntoro.


Dalam operasi tersebut, sejumlah lapak ditertibkan dan barang dagangan diamankan petugas. Meski sempat terjadi adu argumen dengan beberapa pedagang, penertiban berlangsung kondusif.


Pihak Satpol PP juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin agar kawasan tersebut tidak kembali ditempati secara ilegal. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kota yang tertib dan nyaman. (Tim liputan)
Editor : Aan




Share:
Komentar

Berita Terkini