Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bunut Hilir

Editor: Redaksi author photo

Barang bukti

KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU)
- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.


sekitar pukul 12.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan penyimpanan narkotika jenis sabu.


Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. 


Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi pada pukul 08.00 WIB untuk melakukan observasi dan monitoring secara intensif di sekitar Dusun Kampung Baru.


Hasil dari kegiatan tersebut membuahkan hasil, di mana sekitar pukul 12.30 WIB petugas berhasil mengamankan ES. Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa dirinya memang memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.


Barang haram tersebut ditemukan dalam bungkus rokok merek La Ice warna biru, yang disimpan oleh pelaku dan ditunjukkan secara koperatif kepada petugas.


Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu klip plastik bening berisi kristal bening diduga sabu, satu klip plastik bening kosong, satu lembar tisu, satu kotak rokok La Ice warna biru, dan satu unit handphone iPhone 11 warna hitam.


Atas perbuatannya, ES dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


Polres Kapuas Hulu mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, dan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kapuas Hulu.(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini