![]() |
Pemkab Kubu Raya Apresiasi Tiga Perusahaan |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU
RAYA) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyerahkan piagam penghargaan
kepada sejumlah perusahaan yang telah membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS)
Bipartit, pada hari Jumat (2/5/2025), di ruang kerja bupati.
Piagam diberikan sebagai bentuk
apresiasi atas komitmen perusahaan dalam mewujudkan hubungan industrial yang
harmonis dan berkelanjutan, Perusahaan tersebut adalah, PT. Bumi Pratama
Khatulistiwa (BPK), PT. Fajar Saudara Lestari (FSL) dan PT. Sintang Raya.
Turut hadir mendampingi Bupati,
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya, Wan Iwansyah
dan Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zulkarnaen, SP.
Kepada sejumlah awak media Bupati
Sujiwo menyampaikan pentingnya pembentukan LKS Bipartit sebagai sarana
komunikasi dua arah antara pekerja dan manajemen dalam menyelesaikan
permasalahan ketenagakerjaan secara musyawarah.
“Pemkab Kubu Raya hari ini dalam
rangka memperingati Hari Buruh Internasional memberikan penghargaan kepada
Perusahaan, Penghargaan ini diberikan setelah melalui kajian-kajian khususnya
di bidang Ketenagakerjaan dan pembayaran BPJS Kesehatan,” ungkap Sujiwo.
Bupati Sujiwo mengatakan bahwa
BPJS Kesehatan dan BPS Ketenagakerjaan adalah kewajiban Perusahaan, akan tetapi
ada juga Perusahaan yang tidak aktif melakukanya, maka melalui kajian dari Disnakertrans
telah menilai ketiga Perusahaan ini.
“Saya mengapresiasi
perusahaan-perusahaan yang telah membentuk LKS Bipartit. Ini adalah bentuk
kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha yang
sehat,” ujar Bupati Sujiwo.
Sementara itu, Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Wan Iwansyah, menyampaikan bahwa pembentukan LKS
Bipartit merupakan bagian dari upaya preventif dalam mencegah konflik hubungan
industrial.
“Kami berharap
perusahaan-perusahaan lain di Kubu Raya juga mengikuti langkah positif ini.
Dengan adanya LKS Bipartit, dialog antara pekerja dan pengusaha dapat berjalan
secara sehat dan konstruktif,” katanya.
Hal senada disampaikan Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zulkarnaen, SP, Ia menyatakan sangat mendukung
langkah-langkah yang mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis
dan berkeadilan.
“Kami di DPRD Kubu Raya sangat
mendukung langkah-langkah yang mendorong terciptanya hubungan industrial yang
harmonis dan berkeadilan. Pembentukan LKS Bipartit ini merupakan langkah
konkret yang patut diapresiasi, karena menunjukkan bahwa perusahaan peduli
terhadap aspirasi dan kesejahteraan pekerja,” ujar Zulkarnaen, SP.
Penyerahan piagam ini menjadi
simbol komitmen bersama dalam mewujudkan dunia kerja yang kondusif dan
berkeadilan di Kabupaten Kubu Raya. (tim liputan).
Editor : Heri