Kontroversi Visa Pangeran Harry: The Heritage Foundation vs. Keputusan Imigrasi AS
KALBARNEWS.CO.ID (INGGRIS) - Pangeran Harry tampaknya bisa bernapas lega untuk tetap bisa tinggal di Amerika Serikat setelah sempat menghadapi kontroversi terkait status visanya. Sejak memutuskan untuk mundur dari Keluarga Kerajaan Inggris, Pangeran Harry menetap di Montecito, California, bersama istrinya, Meghan Markle, dan dua anak mereka, Archie dan Lilibet.
Keputusan mereka untuk pindah ke Amerika Serikat pada tahun 2020, yang kemudian dikenal dengan istilah "Megxit," menandai awal dari kehidupan baru mereka jauh dari protokol kerajaan.
Namun, belakangan ini muncul perdebatan yang cukup sengit terkait status visa Pangeran Harry, yang berawal dari pengakuannya mengenai penggunaan narkoba dalam memoarnya yang berjudul "Spare." Dalam buku yang diterbitkan pada tahun 2023 tersebut, Pangeran Harry secara terbuka mengaku pernah mengonsumsi kokain, ganja, serta jamur psikedelik dalam berbagai kesempatan.
"Tentu saja, saya sedang mengonsumsi kokain saat itu. Di rumah seseorang, saat berburu di akhir pekan, saya ditawari dan sejak itu, saya mengonsumsi lebih banyak lagi," tulisnya dalam buku tersebut.
Pengakuan ini langsung menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk lembaga konservatif Margaret Thatcher Center for Freedom dari The Heritage Foundation. Lembaga tersebut, yang diwakili oleh direkturnya, Nile Gardiner, mendesak mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mendeportasi Pangeran Harry. Menurut mereka, pengakuan sang pangeran mengenai konsumsi obat-obatan terlarang seharusnya berimplikasi pada status visanya.
Dalam aturan imigrasi Amerika Serikat, pemohon visa atau green card diwajibkan untuk memberikan informasi yang jujur dan transparan terkait riwayat penggunaan obat-obatan terlarang. Jika seseorang ketahuan berbohong dalam proses permohonan, maka mereka bisa menghadapi konsekuensi serius, termasuk kemungkinan deportasi. The Heritage Foundation berulang kali mengajukan permintaan agar file pengajuan visa Pangeran Harry dibuka untuk publik, guna memastikan apakah ia telah memberikan informasi yang benar dalam aplikasinya.
Donald Trump akhirnya buka suara mengenai permintaan tersebut dalam sebuah wawancara dengan New York Post. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak ingin mengambil langkah deportasi terhadap Pangeran Harry, meskipun ia mengkritik Meghan Markle, istri sang pangeran.
"Saya tidak ingin melakukannya. Saya akan membiarkannya tetap di Amerika. Dia sudah cukup punya masalah dengan istrinya, dia (Meghan Markle) mengerikan," ucap Donald Trump, merujuk pada desakan untuk mendeportasi Pangeran Harry.
Trump sendiri sudah lama memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan Meghan Markle. Sang Duchess of Sussex pernah secara terbuka menyebut Trump sebagai sosok yang suka memecah belah dan misoginis. Sebaliknya, Trump kerap mengejek Pangeran Harry, mengklaim bahwa ia terlalu tunduk pada istrinya.
"Saya pikir Harry yang malang sedang ditipu," ujar Trump dalam wawancara sebelumnya.
Sementara itu, The Heritage Foundation tetap bersikeras agar pemerintah AS membuka file pengajuan visa Pangeran Harry. Mereka pertama kali menggugat Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) pada Februari tahun lalu untuk mendapatkan akses terhadap dokumen tersebut. Namun, permintaan itu ditolak oleh hakim Carl Nichols dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat.
Hakim Nichols berpendapat bahwa tidak ada kepentingan publik yang cukup kuat untuk membuka dokumen tersebut, sehingga status visa Pangeran Harry tetap menjadi rahasia. Meskipun demikian, pada Oktober lalu, lembaga tersebut kembali mengajukan gugatan melalui pengacara mereka, Samuel Dewey, dengan alasan bahwa transparansi dalam kebijakan imigrasi harus ditegakkan tanpa pengecualian, termasuk untuk figur publik seperti Pangeran Harry.
Di sisi lain, para pendukung Pangeran Harry berpendapat bahwa upaya ini lebih bermotif politik ketimbang hukum. Mereka menilai bahwa tuntutan untuk membuka file visanya lebih didorong oleh keinginan kelompok konservatif untuk menyerang figur publik yang berseberangan pandangan dengan mereka, terutama mengingat Harry dan Meghan sering mengkritik kebijakan Trump di masa lalu.
Sementara perdebatan ini masih berlangsung, status Pangeran Harry di Amerika Serikat tetap aman untuk saat ini. Ia masih bisa melanjutkan kehidupannya bersama Meghan dan anak-anak mereka di Montecito tanpa ancaman deportasi dalam waktu dekat. Namun, polemik ini menunjukkan bahwa setiap langkah yang diambil oleh anggota keluarga kerajaan yang telah melepaskan jabatannya tetap akan menjadi sorotan, terutama ketika bersinggungan dengan isu-isu politik dan hukum di negara tempat mereka tinggal. (Tim Liputan).
Editor : Lan