Program Studi Manajemen Bisnis Syariah IAIN Pontianak
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Manajemen bisnis syariah adalah ilmu yang mempelajari cara mengelola dan menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Ini mencakup pengaturan aktivitas usaha yang berlandaskan pada nilai-nilai Al-Qur'an dan Hadis, serta menghindari praktik-praktik terlarang seperti riba dan ketidakadilan.
Berbeda dengan manajemen konvensional, sistem ini melarang praktik riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi), serta menekankan kejujuran, transparansi, dan manfaat sosial.Manajemen bisnis syariah mempunyai penerapan prinsip-prinsip dan tujuan Islam dalam mengelola bisnis,untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial yang sesuai dengan syariat serta mencapai keberkahan dan keuntungan yang halal, dengan menjaga etika dan tanggung jawab sosial dalam setiap transaksi bisnis.
Konsep ini tidak hanya menekankan pada keuntungan, tetapi juga pada keadilan, keberkahan, dan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan.Manajemen bisnis syariah berlandaskan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam, seperti yang tertuang dalam Al-Qur'an dan Hadits.Konsep utama dalam bisnis syariah meliputi,kepemilikan,keadilan,keberkahan.
Tujuan Manajemen Bisnis Syariah adalah menghasilkan lulusan yang professional, kompetitif, dan berwawasan global, dalam mengelola Bisnis Syariah.Menghasilkan riset dalam manajemen bisnis syariah yang berkontribusi pada pengembangan bisnis syariah.Menghasilkan pelayanan prima dalam bidang akademik dan nonakademik yang transparan, akuntabel, bertanggungjawab, mandiri, dan berkeadilan.
Prinsip-prinsip Manajemen Bisnis Syariah adalah Memiliki kepribadian spiritual (taqwa),Seorang muslim diperintahkan untuk selalu mengingat Allah, bahkan dalam suasana mereka sedang sibuk beraktivitas.
Berprilaku baik dan simpatik (Shidq),berprilaku baik dan sopan santun dalam pergaulan adalah fondasi dasar dan inti dari kebaikan tingkah laku.Berlaku adil dalam berbisnis (Al-Adl),Islam telah mengharamkan setiap hubungan bisnis yang mengandung kezalimandan mewajibkan terpenuhinya keadilan yang teraplikasikan dalam setiap pergaulan dagang dan kontrak-kontrak bisnis.
Bersikap melayani dan rendah hati (khidmah)Sikap melayani dan rendah hati merupakan sikap utama dari seorang pebisnis. ( Faradila)
Editor : Aan