KPU Gelar Sosialisasi Dan Rakor Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Kubu Raya
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Dalam rangka mempersiapkan pencalonan pasangan calon, KPU mengadakan sosialisasi dan rapat koordinasi. Yang di hadiri oleh Dandim 1207 Pontianak, Kapolres Kubu Raya, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kubu Raya, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kubu Raya, Kepala BNN Kabupaten Kubu Raya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Kubu Raya, Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Kubu Raya, Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kubu Raya.
Acara ini bertujuan agar semua pihak yang terlibat memahami syarat dan persyaratan yang harus dipenuhi. Kamis (8 Agustus 2024).
"Kami membuka ruang untuk konsultasi dan tanya jawab bagi mereka yang belum memahami atau memiliki pertanyaan mengenai proses pencalonan," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kasiono.
Kasiono menambahkan pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus. Organisasi kami juga memberikan panduan mengenai persyaratan di luar KPU, seperti surat keterangan tidak pernah dipidana penjara, serta persiapan dokumen terkait KKN dan pembuatan visi misi sesuai dengan FPB.
Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September. Setelah itu, pasangan calon dapat memulai kampanye. Jadwal kampanye akan disesuaikan dan dirancang agar dapat berjalan lancar.
"Kampanye terbuka, dialog tatap muka, dan debat akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Pada masa perbaikan berkas, kami akan meneliti kecukupan dokumen dan memberikan kesempatan bagi pasangan calon untuk memperbaiki kekurangan.
"Proses ini akan berlangsung selama lima hari setelah penetapan pasangan calon," ujar Kasiono.
Selain itu, panitia menekankan pentingnya validasi daftar pemilih.
"Kami berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan bahwa data pemilih yang ada valid dan akurat. Kami menerima masukan dari berbagai pihak terkait dengan pemilih yang telah meninggal dunia dan data ganda antar kabupaten dan provinsi," katanya.
ia menambahkan, Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan koordinasi ini, proses pencalonan dan kampanye dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. (Tim Liputan).
Editor : Lan