Rakor Penurunan Stunting Sanggau Targetkan Turun 20 Persen

Editor: Redaksi author photo

 Rakor Penurunan Stunting Sanggau Targetkan Turun  20 Persen

KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU)
- Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sanggau Tahun 2024 dibuka Pj Bupati Sanggau Suherman dan dihadiri Kepala BKKBN Kalimantan Barat, Pintauli Romangasi Siregar, bertempat di Ruang Babai Cinga, Kantor Bupati Sanggau, Rabu (28/2/2024).


Pj Bupati Sanggau Suherman, mengatakan Rakor ini adalah bentuk konkrit Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam rangka menindaklanjuti program pemerintah pusat percepatan penurunan stunting.


"Ini penting karena pada tahun 2045, Indonesia di untungkan bonus demografi, artinya dunia usaha dan investasi berkembang di Indonesa. Untuk merebut investasi ini, kita harus mempersiapkan generasi muda kita dari sekarang," ujarnya.


Oleh karena itu, kata Pj Bupati Suherman, mulai dari Ibu hamil, anak-anak hingga berumur 59 bulan harus diintervensi ketika mereka dinyatakan stunting. 


"Seperti pemberian makanan tambahan dan peningkatan gizi," katanya.


Pj Bupati Suherman menyebutkan, dirinya sangat optimis  bisa menurukan angka stunting di Kabupaten Sanggau hingga 20 persen dengan catatan semua pihak bergerak.


"Apabila kita bergerak semua bersama stakeholder dan berintegrasi, kita yakin dan optimis stunting di Sanggau akan turun," tegasnya.


Pj Suherman mengungkapkan bahwa kunci percepatan  penurunan stunting ada pada data.

 

"Apabila data sudah kita dapatkan berdasarkan by name by address, misalnya ada di desa mana, posyandu mana, jumlah anaknya ada berapa, maka kita bisa mengintervensi dan saya yakin hal itu bisa kita lakukan dan bisa kita capai angka 20 persen itu," harapnya.


Pj Suherman  mengatakan bahwa penurunan angka stunting ini juga mendapat dorongan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi.


"Oleh karena itu, saya kira tidak mungkin kita tidak bisa mencapai angka penurunan tersebut, minimal penurunan yang sangat signifikan yang akan kita peroleh, dan ini merupakan tugas saya selaku Pj Bupati di Kabupaten Sanggau dalam upaya penurunan stunting," tegasnya.


Terkait masalah data stunting yang valid adanya di Posyandu, menurut Pj Suherman, karena di Posyandu setiap ibu hamil, anak-anak  dan balita dibawah umur 59 bulan wajib  untuk mengunjungi dan memeriksakan  dirinya ke Posyandu.


"Di Posyandu ini ada yang namanya kartu menuju sehat atau KMS. Sehingga secara otomatis akan terpantau dan datanya valid'" ujarnya.(Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini