Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Basarnas
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Sidang lanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan
oleh KPK yang melibatkan terdakwa Letkol ABC dengan agenda mendengarkan
keterangan 3 orang saksi, bertempat di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta,
Jl. Raya Penggilingan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2024).
Ketiga orang saksi itu antara lain HA, HW dan ES. Pemeriksaan
saksi-saksi tersebut merupakan langkah awal dalam mengungkap fakta sebenarnya
yang melibatkan terdakwa.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Kolonel Chk Adeng,
S.Ag.,S.H., dengan hakim anggota Kolonel Kum Siti Mulyaninggsih, S.H.,
M.H., Kolonel Chk Arwin Makal S.H., M.H., Panitera pengganti Mayor Chk
Khairudin dengan Oditur Kolonel Laut (H) Wensaslaus Kapo.
Sementara itu, terdakwa Letkol ABC didampingi Penasehat Hukum
Letkol Kum Dedi S.H., Mayor Kum Dimas S.H., Mayor Chk Riki S.H., Mayor Chk
Hasta S.H., Mayor Kum Edi S.H.
Proses sidang yang digelar secara terbuka untuk umum, ini
merupakan bagian dari upaya bersama untuk menegakkan keadilan dan berantas
korupsi. Masyarakat diharapkan untuk tetap memberikan dukungan dalam upaya
menjaga integritas dan moralitas.(Tim Liputan)
Editor : Aan