KPK Berikan Penghargaan Kepada 22 Desa Antikorupsi Tahun 2023, Ini Daftarnya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi meluncurkan 22 Desa Antikorupsi 2023, Pemberian penghargaan kepada desa terpilih dari 22 Provinsi di Indonesia, berlangsung di Desa Tengin Baru, Sepaku, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur pada 28 November 2023 lalu.

 

Adapun 22 desa Percontohan Desa Antikorupsi 2023 meliputi, Desa Tengin Baru Kalimantan Timur; Desa Kotaraya Selatan Sulawesi Tengah; Desa Gunungbatu Banten; Desa Mekar Jaya Kepulauan Bangka Belitung; Desa Pulau Gadang Riau; Desa Bumi Jaya Kalimantan Selatan; Desa Limau Manis Kepulauan Riau; Desa Suban Ayam Bengkulu.

 

Desa Ahuawatu Sulawesi Tenggara; Desa Paya Tumpi I Aceh; Desa Muara Gula Baru Sumatera Selatan; Desa Mekar Sari Jambi; Desa Kalepu Sulawesi Barat; Desa Pulau Sumatera Utara; Desa Bagendang Hilir Kalimantan Tengah; Desa Sungai Limau Kalimantan Utara; Desa Yafawun Maluku; Desa Wiau Lapi Sulawesi Utara; Desa Tabongo Timur Gorontalo; Desa Nendali Papua; Desa Soribo Papua Barat; dan Desa Maitara Selatan Maluku Utara.

 

Dalam sambutannya Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul kusdwijanto berharap program Desa Antikorupsi KPK berdampak positif bagi kemajuan desa, dengan meminimalisir celah korupsi.

 

"Dengan begitu kedepannya akan bertambah lagi Desa Antikorupsi melalui pemekaran di setiap Provinsi di Indonesia serta dapat berdampak besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat desa guna membentuk budaya antikorupsi secara masif dan berkelanjutan," kata Kumbul. (Sumer : Humas KPK-RI).

 

Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini