Ini Nomor Urut Capres Dan Cawapres Bersama Partai Pendukung Yang Ditetapkan KPU

Editor: Redaksi author photo
Ini Nomor Urut Capres Dan Cawapres Bersama Partai Pendukung

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan Nomor Urut Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan mengikuti Pemilihan Presiden Pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.


Setelah melalui prosesi pencabutan nomor Urut bersama 3 Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) bersama masing-masing Partai Politik Pengusungnya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada hari Selasa (14 November 2023).


Berdasarkan hasil pencabutan nomor Urut bersama 3 Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), ini daftar nama dan nomor Urutnya.

 

Nomor Urut 1 Pasangan H. Anis  Rasyid Baswedan, Ph.D dan Dr (H.C) H. A Muhaimin Iskandar

Dengan Pengusung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

 

No Urut 2 Pasangan H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Dengan Pengusung Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, Partai Bulan Bintang dan Partai Garda Republik Indonesia.

 

No Urut 3 Pasangan H. Ganjar Pranowo, SH, M.I.P dan Prof. Dr. H. M. Mahfud MD

Dengan Pengusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, PPP, Perindo Dan Partai Hanura. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini