Ini Nomor Urut Capres Dan Cawapres Bersama Partai Pendukung |
KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) – Akhirnya Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Republik Indonesia telah menetapkan Nomor Urut Calon Presiden (Capres)
dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan mengikuti Pemilihan Presiden Pada
Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.
Setelah
melalui prosesi pencabutan nomor Urut bersama 3 Pasangan Calon Presiden
(Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) bersama masing-masing Partai
Politik Pengusungnya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada hari
Selasa (14 November 2023).
Berdasarkan
hasil pencabutan nomor Urut bersama 3 Pasangan Calon Presiden (Capres) dan
Calon Wakil Presiden (Cawapres), ini daftar nama dan nomor Urutnya.
Nomor
Urut 1 Pasangan H. Anis Rasyid Baswedan,
Ph.D dan Dr (H.C) H. A Muhaimin Iskandar
Dengan Pengusung
Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera
(PKS).
No Urut
2 Pasangan H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Dengan
Pengusung Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, Partai
Bulan Bintang dan Partai Garda Republik Indonesia.
No Urut
3 Pasangan H. Ganjar Pranowo, SH, M.I.P dan Prof. Dr. H. M. Mahfud MD
Dengan
Pengusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, PPP, Perindo Dan Partai
Hanura. (tim liputan).
Editor
: Heri