KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat
Jejaring Pendidikan menggelar webinar Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan
Tinggi Negeri (PIEPTN) guna mengajak civitas perguruan tinggi untuk bersama
menciptakan lingkungan Perguruan Tinggi yang Antikorupsi Dan Berintegritas, secara
daring pada hari Kamis (16 November 2023).
Webinar
PIEPTN ini merupakan tindak lanjut Forum Penguatan Integritas Ekosistem oleh
Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTN/PTKN
) pada 15 November 2022 yang lalu di Yogyakarta.
Saat
itu telah dibentuk Tim Perumus yang terdiri dari Perwakilan Pimpinan PTN/PTKN,
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, Forum Rektor Indonesia, Forum
Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Asosiasi Profesor Indonesia, dan
Forum Dewan Guru Besar Indonesia.
Hadir
sebagai narasumber Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana,
Ketua Majelis Rektor PTN sekaligus Rektor Universitas Negeri Padang Prof.
Ganefri, Senior Researcher Institute for Strategic Initiatives Luky Djuniardi
DJani, Koordinator Tim Penguatan Integritas/Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN
Sunan Gunung Djati Prof. Ija Suntana, dan Koordinator tim penguatan
integritas/Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Universitas Pendidikan
Indonesia Prof. Cepi Riyana.
Dalam
webinar yang diikuti oleh Pimpinan PTN, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan
Islam Negeri (PTKIN) dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) ini,
KPK menyampaikan bahwa perguruan tinggi juga harus memiliki kepedulian dan
dedikasi untuk penyelesaian berbagai masalah bangsa termasuk korupsi.
Prof.
Ganefri menekankan perlunya implementasi nyata di area penguatan yang telah
disepakati perwakilan PTN di forum sebelumnya.
“Prihatin
atas penangkapan kasus korupsi termasuk salah satunya di PTN waktu itu, sangat
diperlukan penguatan di 12 area, mulai dari pemilihan pimpinan, penerimaan
mahasiswa baru, pembelajaran, pengelolaan keuangan dan area-area lainnya
tersebut,” ujarnya.
5 PTN
telah menjadi mitra piloting dalam menjalankan aksi PIEPTN, yaitu Universitas
Andalas, Universitas Negeri Padang, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung
Djati, Universitas Pendidikan Indonesia dan IPB University.
Direktur
Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha menyampaikan setidaknya ada 4 fase
tindak lanjut PIEPTN yang dapat dilakukan.
“Pertama,
identifikasi dan pemetaan area prioritas integritas ekosistem yang akan
diperkuat, penguatan kapasitas area prioritas, pelaksanaan penguatan integritas
ekosistem, dan monev-penyempurnaan-penambahan PIEPTN,” jelasnya. (tim liputan).
Editor
: Heri