KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Muhammad Nurdin resmi dilantik sebagai Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat, Nurdin
dilantik dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan
Barat dari Partai Golkar dengan sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD
Provinsi Kalbar pada hari Selasa (22/08/2023).M Nurdin Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat
Muhammad Nurdin yang
sebelumnya juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dan merupakan Sekretaris PWNU Kalbar ini
melaksanakan Pelantikan dan pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Provinsi Kalbar
itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, M. Kebing L.
Adapun Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi
Kalimantan Barat dari Partai Golkar, Erry Iriansyah Daerah Pemilihan (Dapil
Kubu Raya-Mempawah saat ini sedang tersandung kasus hokum dan sebagai
penggantinya adalah Muhammad Nurdin.
Kepada Awak Media, Muhamad Nurdin mengucapkan terimakasih atas
dukungan dari semua pihak atas terlaksananya proses Pergantian Antar Waktu
(PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ia berjanji akan melaksanakan
tugas dan tanggungjawabnya disisa masa jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi
Kalimantan Barat,
“Terima kasih kepada
sahabat semuanya atas doanya kepada saya. Semoga di sisa jabatan ini masih bisa
bermanfaat untuk bangsa dan negara maupun masyarakat dapil dan terutama untuk
organisasi,” kata Nurdin saat diwawancara seusai dilantik menjadi anggota DPRD
Provinsi Kalbar.
Diketahui, Muhammad Nurdin adalah politisi dari
Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul
Ulama (PWNU) Kalimantan Barat (Kalbar) sekaligus Ketua Penasehat PW GP Ansor Kalbar
kini secara resmi menjabat sebagai Anngpta DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Partai Golkar. (tim liputan).
Editor : Aan