M Nurdin Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Editor: Redaksi author photo

M Nurdin Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Muhammad Nurdin resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat, Nurdin dilantik dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Partai Golkar dengan sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Provinsi Kalbar pada hari Selasa (22/08/2023).


Muhammad Nurdin yang sebelumnya juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya  dan merupakan Sekretaris PWNU Kalbar ini melaksanakan Pelantikan dan pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Provinsi Kalbar itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, M. Kebing L.


Adapun Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Partai Golkar, Erry Iriansyah Daerah Pemilihan (Dapil Kubu Raya-Mempawah saat ini sedang tersandung kasus hokum dan sebagai penggantinya adalah Muhammad Nurdin.


Kepada Awak Media, Muhamad Nurdin mengucapkan terimakasih atas dukungan dari semua pihak atas terlaksananya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ia berjanji akan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya disisa masa jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat,


“Terima kasih kepada sahabat semuanya atas doanya kepada saya. Semoga di sisa jabatan ini masih bisa bermanfaat untuk bangsa dan negara maupun masyarakat dapil dan terutama untuk organisasi,” kata Nurdin saat diwawancara seusai dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Kalbar.


Diketahui, Muhammad Nurdin adalah politisi dari Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat (Kalbar) sekaligus Ketua Penasehat PW GP Ansor Kalbar kini secara resmi menjabat sebagai Anngpta DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Partai Golkar. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini