Polisi Grebeg Oknum Satpol PP Ketapang Diduga Nyabu

Editor: Redaksi author photo

 Polisi Grebeg   Oknum Satpol PP Ketapang Diduga Nyabu 
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Empat oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial AC, AN, JI dan TE  yang sedang bertugas di pos jaga Pendopo Bupati Ketapang digrebeg dan diamankan Tim Satnarkoba Polres Ketapang, Senin (29 Mei 2023).

Diamankannya keempat oknum tersebut lantaran terkait dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas AKP Junaidi menerangkan bahwa keempat oknum anggota Satpol PP tersebut diamankan setelah anggota Tim Satnarkoba mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di area Pos jaga Satpol PP di Pendopo Bupati Ketapang.

“Dari informasi yang didapatkan anggota Satnarkoba, dilakukan penyelidikan dan akhirnya dilakukan upaya hukum melalui penggeledahan badan dan tempat di Pos Jaga Sat Pol PP. Dan dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat dan beberapa saksi warga, anggota kami mendapatkan beberapa barang bukti berupa 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah tabung kaca, 1 buah jarum suntik, 3 buah korek api gas serta puluhan lembar plastik klip ukuran kecil yang disimpan di dibawah kasur busa di atas lantai kamar istirahat pos,” ungkap Junaidi

Keempat oknum tersebut beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sampai berita ini diturunkan, keempat oknum Satpol PP tersebut masih dalam pemeriksaan.

“Keempatnya masih menjalani pemeriksaan, dan akan segera kita lakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum lebih lanjut terkait penanganan kasus ini,” tutup Junaidi.(fendi's)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini