Pemprov Fasilitasi Penyerahan Penetapan Perkara Kemitraan Anti Plasma Perkebunan Kelapa Sawit

Editor: Redaksi author photo

 Apresiasi Peran KPPU Selesaikan Perkara 
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) memfasilitasi kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Penetapan Perkara Kemitraan Anti Plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Barat, Selasa (7 Maret 2023).

Kegiatan yang digagas oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) ini dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., bersama Ketua KPPU RI, Dr. M. Afif Hasbullah, S.H., M.Hum. 

Turut hadir mendampingi yaitu Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU RI, Lukman Sungkar, S.E., M.M.,  Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero, SP., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Ir. H. Adi Yani, M.M., serta Kepala KPPU Kanwil V, Manaek SM Pasaribu. 

KPPU RI memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan kemitraan dan melakukan penegakan hukum atas upaya menguasai dan memiliki yang dilakukan oleh pelaku usaha besar atau menengah kepada UMKM yang menjadi mitranya sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008.

“Tujuan kita bukan hanya sekedar menjalin kemitraan, namun mewujudkan pelaksanaan kemitraan yang sehat, sehingga UMKM maupun usaha besar akan memperoleh manfaat dan dapat tumbuh bersama, serta berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” harap Dr. M. Afif Hasbullah.

Sementara itu, Sekda Prov kalbar mengatakan banyak menerima pengaduan dari petani plasma dan koperasi plasma yang berselisih paham dengan pihak perusahaan.

“Kami sering mengalami kesulitan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di perkebunan. Ini disebabkan izin perkebunan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), bukan Pemprov,”.  

Apresiasi diberikan kepada KPPU RI yang sudah banyak membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPPU RI yang sudah menjembatani dan menyelesaikan beberapa permasalahan yang ada di Kalimantan Barat,” tutur dr. Harisson, M.Kes., menutup sambutan.

Pertukaran cinderamata dan foto bersama dengan seluruh perwakilan perusahaan inti perkebunan sawit dan koperasi/plasma perkebunan kelapa sawit menjadi penutup kegiatan yang diselenggarakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.(BP).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini