Jangan Bakar Lahan dan Hutan Sembarangan Ada Konsekuensi Hukum Menanti

Editor: Redaksi author photo

Jangan Bakar Lahan dan Hutan Sembarangan Ada Konskekuensi Hukum Menanti 
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Polres Kubu Raya beserta jajaran terus proaktif melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Semua Polsek bergerak melakukan upaya pre-emtif kepada masyarakat dengan cara memberikan himbauan agar tidak melakukan pembakaran lahan.

“Upaya mencegah Karhutla masuk dalam giat rutin kita melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K. melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, Kamis (23 Februari 23).

Kasubsie Penmas mengatakan giat pre-emtif tidak hanya memasang spanduk himbauan di tempat maupun lokasi yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Namun juga melalui giat turun langsung bertatap muka dengan masyarakat.

Polsek jajaran Polres Kubu Raya melalui Bhabinkamtibmas berama Babinsa melakukan patroli dilokasi rawan Karhutla dan mensosialisasi penekanan pelarangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat sekitarnya.

Menurut Ade pencegahan Karhutla memerlukan dukungan masyarakat untuk bergandeng tangan bersama aparat terkait. Dengan demikian, wilayah Kabupaten Kubu Raya dapat terhindar dari Karhutla yang dilakukan oleh tangan manusia. Meskipun ada kemungkinan juga Karhutla terjadi karena dipicu kondisi suhu panas yang ekstrim.

“Penanganan Karhutla ini adalah tugas kita semua. Kami dari Polres Kubu Raya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama menjaga hutan dan lahan dari Karhutla, mari kita bersama saling peduli terhadap lingkungan sekitar.," tutup Ade. (Tim Liputan).

Editor : Aan   . 


Share:
Komentar

Berita Terkini