KLHK Sosialisasikan Plastik Sekali pakai Ke Penyedia Jasa Makanan

Editor: Redaksi author photo

KLHK Sosialisasikan Plastik Sekali pakai Ke Penyedia Jasa Makanan
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyosialisasikan penggunaan plastik sekali pakai ke sejumlah penyedia jasa makanan dan minuman guna mengurangi volume sampah di DKI Jakarta. Rabu (23 November 2022).

“Kami menyasar restoran tradisional, restoran prasmanan (self service), dan restoran pesan dibawa pulang (take away) baik di tempat tetap maupun tanpa tempat duduk,” kata Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Eka Hilda Utami di Tebet, Jakarta.
Eka mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut DKI Jakarta memiliki 5.519 usaha penyedia makanan dan minuman berskala menengah pada 2020 atau tertinggi di Indonesia

Dia menambahkan, KLHK telah mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri (Permen) LHK No 75 Tahun 2019 mengenai Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Salah satu jenis produsen yang diatur dalam peraturan tersebut yakni bidang jasa makanan dan minuman seperti restoran, kafe, hotel, hingga jasa katering.

“Jenis sampah yang diatur antara lain plastik sekali pakai berbahan Polystyrene (PS), Polypropylene (PP), dan Polyethylene (PE) seperti sedotan plastik, alat makan, botol minum, serta peralatan makan sekali pakai berbahan kertas,” tambahnya.

Selaras dengan hal tersebut, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dan Enviu menginisiasi gerakan guna ulang plastik berkolaborasi dengan 14 penyedia jasa makanan dan minuman seperti kafe hingga restoran yang tersebar di DKI Jakarta.

Dalam kegiatannya, salah satu perusahaan rintisan binaan Enviu yakni Allas menyediakan kemasan pengantaran makanan daring berkelanjutan pertama di Jakarta yang berkolaborasi dengan kafe-kafe tersebut.

“Kolaborasi bersama Allas mampu mengurangi sampah sebesar 300 kilogram sampah kemasan plastik sekali pakai dalam waktu setahun yakni 2021 hingga 2022,” tutur Koordinator Nasional Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) Rahyang Nusantara.

Rahyang menjelaskan kolaborasi itu menyediakan kemasan guna ulang kepada konsumen yang dapat dipakai dan dikembalikan untuk dicuci atau disterilkan kemudian bisa dipakai kembali oleh para pelaku jasa makanan dan minuman.

Dengan demikian, besar harapan KLHK bersama lembaga pemerhati lingkungan lainnya untuk mengurangi jumlah sampah dengan memberikan sejumlah solusi yang sudah diterapkan ke sejumlah wilayah di DKI Jakarta.
(Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini