Bupati Sujiwo Luruskan Polemik dengan Daya Motor: Pemerintah Tak Pernah Paksa, Ini Soal Kepastian untuk UMKM

Editor: Redaksi author photo

 Bupati Sujiwo Luruskan Polemik dengan Daya Motor: Pemerintah Tak Pernah Paksa, Ini Soal Kepastian untuk UMKM

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)
– Bupati Kubu Raya Sujiwo angkat bicara dan meluruskan polemik yang berkembang di tengah publik terkait hubungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan pihak Daya Motor. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak pernah berniat menguasai atau memaksa penggunaan halaman milik Daya Motor untuk kegiatan UMKM. (24/12/2025).


“Supaya publik tahu yang sebenarnya, perlu saya luruskan. Ini bukan polemik antara pemerintah dengan Daya Motor,” tegas Sujiwo.


Sujiwo menjelaskan, pemerintah hanya mengajukan surat permohonan peminjaman area halaman Daya Motor di luar jam operasional malam hari. Surat tersebut, menurutnya, justru membuktikan bahwa pemerintah mengakui sepenuhnya area tersebut merupakan milik Daya Motor.


“Kalau mau dipinjamkan atau tidak, itu sepenuhnya hak Daya Motor. Kalau tidak berkenan, cukup dijawab tegas tidak bisa. Selesai,” ujarnya.


Namun, yang disesalkan pemerintah daerah, lanjut Sujiwo, adalah tidak adanya kepastian hingga berulang kali diminta membuat surat lanjutan, bahkan sampai surat ketiga. Pemerintah juga diminta memperjelas penanggung jawab listrik, air, dan kebersihan, yang seluruhnya telah dijawab akan menjadi tanggung jawab pelaku UMKM.


Menurut Sujiwo, dalam beberapa kesempatan bahkan tidak ada penolakan dari pihak Daya Motor. Hingga menjelang malam peluncuran kegiatan, masih disampaikan bahwa pembahasan akan dipertajam setelah Tahun Baru.


“Artinya tidak ada penolakan. Tapi yang membuat kami kecewa, pada hari Minggu saat pelaku UMKM sudah memasak dan siap berjualan, justru tidak diizinkan. Ini yang menyakitkan,” katanya.


Sujiwo menuturkan, para pelaku UMKM yang terlibat merupakan masyarakat kecil dengan keterbatasan ekonomi. Bahkan, ada pedagang yang memohon hanya untuk satu malam agar dagangannya bisa terjual, namun tetap tidak diberikan izin.


“Mereka sudah masak, sudah siap jualan. Itu kasihan. Kalau memang tidak bisa, sampaikan dari awal. Jangan diambang-ambangkan,” tegasnya.


Sujiwo kembali menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak pernah memaksakan penggunaan lahan tersebut. Ia juga memastikan saat ini pemerintah telah memutuskan untuk tidak lagi menggunakan area halaman Daya Motor.


“Kami sudah pastikan, ke depan tidak akan menggunakan area halaman Daya Motor. Terima kasih atas kerja sama selama ini. Clear,” ujarnya.


Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah daerah kekurangan lokasi UMKM. Kawasan Serdam, kata Sujiwo, sudah lama dicanangkan sebagai pusat kuliner dan tetap berjalan tanpa ketergantungan pada lokasi tersebut.


“Bukan soal UMKM-nya. Serdam sudah jadi pusat kuliner. Ini hanya soal kepedulian, kalau ada pengusaha yang berbaik hati meminjamkan tempat untuk memberdayakan masyarakat,” jelasnya.


Terkait langkah selanjutnya, Sujiwo menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil sikap hukum. Pemkab Kubu Raya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan akan memberikan kuasa kepada Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.


“Kita negara hukum. Ikuti saja prosesnya. Pada akhirnya kebenaran akan terungkap. Kami tidak ingin berpolemik, tapi kami juga tidak ingin pemerintah dan masyarakat dipermainkan,” pungkasnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini