Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K |
Pemusnahan barang
bukti tindak pidana narkotika tersebut disaksikan juga Ketua DPRD Kabupaten
Sanggau Jumadi, S.Sos, Staf Ahli Bupati Bidang I Sanggau, Risma Aminin, SH,
Ketua PN Sanggau Haklainul Dunggio, S.H, M.H, Kasdim 1204/Sanggau Mayor Ananto
Kristowo, S.Sos.
Tampak hadir
juga Ketua Rehabilitasi BNN Sanggau Hery Ariandi, SKM, Kepala Rutan Kelas II B
Acip Rasidi, A.Md.I.P, Kepala Rupbasan Kabupaten Sanggau Nurwan Rudiyanto, BPOM
Sanggau Erik B. Tampubolon, Pengadilan Negeri Sanggau, PJU Polres Sanggau,
Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Kemenag Kabupaten Sanggau, Kesbangpol
Kabupaten Sanggau, PC NU Kabupaten Sanggau, PD Muhamadiah Kabupaten Sanggau,
DAD Kabupaten Sanggau, Pengacara Tersangka dan Awak Media.
Pemusnahan
barang bukti sabu seberat 4 kg dilakukan dengan cara di rendam di dalam tong
yang sudah diisi air, dan yang di dalam tong terlebih dahulu sudah dicampuri
oleh cairan wivol dan minyak solar, bertujuan agar sabu dapat larut dan
bercampur oleh larutan cair dan minyak solar agar tidak dapat digunakan lagi.
Setelah Sabu
dan dihancurkan didalam tong kemudian langkah selanjutnya air yang sudah
bercampur sabu di timbun didalam tanah, tepat disamping halaman Mapolres
Sanggau.
Pemusnahan
barang bukti narkotika seberat 4 kg menurut Ade Kuncoro berdasarkan pengesahan
dari Kejaksaan dan dilakukan secepatnya demi meminimalisir penyalahgunaan
barang bukti.
“Kita
musnahkan barang bukti secepatnya demi meminimalisir penyalahgunaan barang
bukti oleh petugas,” terang Kapolres Sanggau.
AKBP Ade
Kuncoro juga mengajak semua pihak baik stekholder maupun seluruh lapisan
masyarakan agar sama-sama meberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di
masyarakat.
“Untuk
meberantas narkoba tentunya kami tidak bisa berjalan sendiri, perlu adanya dukungan
dari stekholder juga dan Kami selama ini telah bekerjasama bersama BNN bukan
hanya pemberantasan saja, melainkan bagaimana untuk melakukan pencegahan
narkoba di masyarakat,” jelasnya.
Sementara
itu dalam sambutannya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sanggau,
Jumadi meberikan apresiasinya terhadap kinerja Polres Sanggau dalam mengungkap
dan menangkap pelaku penyelundupan narkotika di Kabupaten Sanggau.
“Saya
berharap Polres Sanggau meningkatkan lagi pengawasan terhadap narkoba, dan saya
juga berharap masyarakat di Sanggau agar dapat menjauhi narkoba, karna undang
undang kita telah mengatur hukumanya dan narkoba dapat merusak generasi bangsa,
Saya berharap hukuman seberat beratnya untuk pengedar dan bandar narkoba di
terapkan, kalo bisa hukuman mati biar ada epek jera,” harapnya.
Bupati
Sanggau yang pada kesempatan itu diwakili Staf ahlinya, Risma A menyampaikan,
Pemkab Sanggau sangat mengapresiasi atas keberhasilan dan kinerja baik yang di
tunjukan Polres Sanggau dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sanggau.
“Saya
berharap masyarakat dapat menjauhi narkoba, bila mana ada indikasi terhadap
seseorang yang kiranya menggunakan narkoba seharusnya dapat di koordinasikan ke
pihak yang berwajib, agar hal itu dapat secepatnya diatasi di dalam lingkungan
masyarakat di Sanggau,” pungkasnya. (tim liputan).
Editor :
Heri