KALBARNEWS.CO.ID
(BENGKAYANG) – Prestasi Gemilang ditorehkan Satgas
Pamtas Yonif 645/Gty, baru hari pertama melaksanakan tugas mengamankan wilayah
perbatasan di Sektor Timur Provinsi Kalimantan Barat, Satgas Pamtas RI -
Malaysia Yonif 645/Gardatama Yuda pada hari Selasa (31/5) siang telah berhasil
menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu seberat 13,6 Kilogram di Desa
Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.Tersangka Penyelundupan Sabu Sebanyak 13,6 Kg
Hal tersebut
disampaikan Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari, S.Sos melalui
keterangan tertulisnya yang diterima redaksi kalbarnews.co.id pada hari Rabu
(01 Juni 2022).
Kolonel Inf
Hendra Purwanasari mengatakan, Sabu asal Malaysia tersebut berhasil digagalkan
masuk wilayah Indonesia oleh personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dari Pos
Pamtas Kumba Semunying. Selain barang haram tersebut, Satgas juga berhasil
mengamankan satu orang yang diduga pelaku atau kurir berinisial IKM (22) warga asal
Desa Bakaru, Ulu Sadang, Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Setelah
informasi diterima dan melaporkan kepada Dan SSK II, kemudian Danpos Kumba
Semunying menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan personelnya
untuk melaksanakan pengendapan atau Ambush," jelasnya.
Selanjutnya pada
hari Selasa siang sekitar pukul 11.30 Kopda Feri bersama empat anggota dari Pos
Kumba Semunying lainnya yang saat itu melaksanakan ambush di wilayah perkebunan
sawit di Desa Semunying mendapati pelaku sesuai informasi yang diterima.
Terhadap orang tersebut dilakukan pemeriksaan sesuai Protap dan berhasil
diamankan dari IKM sebanyak 13 paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina
merek Guayinwang.
"Untuk
pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan
di Pos Pamtas Kumba Semunying," pungkas Kolonel Inf Hendra Purwanasari.
(tim liputan).
Editor :
Heri