Wagub Kalbar: Musrenbang RKPD Kabupaten Sintang Harus Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Editor: Redaksi author photo
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H.
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Sukaliman, M.T., menghadiri secara virtual Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang Tahun 2023.

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang Tahun 2023 yang mengangkat tema "Pemulihan Ekonomi melalui Peningkatan Infrastruktur Dasar untuk Pelayanan Kesehatan, Sumber Daya Manusia yang Berkualitas menuju Sintang yang Inovatif Maju dan Bestari" di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (08/03/2022).

Musrenbang bertujuan melakukan sinkronisasi terhadap berbagai usulan atau kebutuhan dan program serta sampai sub program kegiatan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, serta mewujudkan pelaksanaan perencanaan pembangunan partisipatif yang dimulai dari Musrenbang tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten.

Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med., PH., membuka secara resmi Musrenbang RKPD Kabupaten Sintang Tahun 2023 dengan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kapuas Hulu, Sintang, dan Melawi, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sekda Kabupaten Sintang, jajaran Forkopimda Kabupaten Sintang, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Sintang.

Saat memberikan sambutan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat mengatakan Musrenbang RKPD Kabupaten Sintang merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Sintang Tahun 2023 yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, dan beberapa peraturan pelaksanaannya.

"Saya berharap program dan kegiatan yang disepakati dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sintang Tahun 2023 merupakan program dan kegiatan yang memprioritaskan kebutuhan masyarakat di daerah, serta mendukung pencapaian indikator kinerja di dalam RPJMD Kabupaten Sintang yang menghasilkan keputusan dengan mengedepankan aspirasi dan pandangan dari masyarakat Sintang," harap Wagub Kalbar.

Wagub juga mengingatkan melalui Musrenbang RKPD kali ini proses penyusunan perencanaan tidak lagi digambarkan hanya bersifat Top-Down, namun juga bersifat partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan masukan dari masyarakat. Untuk itu, penyusunan program dan kegiatan prioritas tersebut harus memperhatikan prioritas kebutuhan daerah dan diarahkan untuk mencapai target kinerja pembangunan yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang.

Kemudian, berbagai strategi dan arah kebijakan telah disusun dengan harapan dapat menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Sintang  dalam upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Tahun 2023.

"Untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah dalam jangka pendek dibutuhkan upaya mendorong masyarakat mengikuti program penyetaraan paket pendidikan Paket A/B/C, serta harus memperhatikan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan meningkatkan standar hidup layak dalam peningkatan produktivitas sektor unggulan harus menjadi perhatian," jelas H. Ria Norsan.(aan/tim liputan).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini