Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. |
Musyawarah
Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Sintang Tahun 2023 yang mengangkat tema "Pemulihan Ekonomi
melalui Peningkatan Infrastruktur Dasar untuk Pelayanan Kesehatan, Sumber Daya
Manusia yang Berkualitas menuju Sintang yang Inovatif Maju dan Bestari" di
Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (08/03/2022).
Musrenbang
bertujuan melakukan sinkronisasi terhadap berbagai usulan atau kebutuhan dan
program serta sampai sub program kegiatan dengan berpedoman pada ketentuan yang
berlaku, serta mewujudkan pelaksanaan perencanaan pembangunan partisipatif yang
dimulai dari Musrenbang tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga tingkat
kabupaten.
Bupati
Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med., PH., membuka secara resmi Musrenbang
RKPD Kabupaten Sintang Tahun 2023 dengan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalbar
Dapil Kapuas Hulu, Sintang, dan Melawi, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten
Sintang, Sekda Kabupaten Sintang, jajaran Forkopimda Kabupaten Sintang, dan
Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Sintang.
Saat
memberikan sambutan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat mengatakan Musrenbang RKPD
Kabupaten Sintang merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD
Kabupaten Sintang Tahun 2023 yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, dan beberapa peraturan pelaksanaannya.
"Saya
berharap program dan kegiatan yang disepakati dalam Musrenbang RKPD Kabupaten
Sintang Tahun 2023 merupakan program dan kegiatan yang memprioritaskan
kebutuhan masyarakat di daerah, serta mendukung pencapaian indikator kinerja di
dalam RPJMD Kabupaten Sintang yang menghasilkan keputusan dengan mengedepankan
aspirasi dan pandangan dari masyarakat Sintang," harap Wagub Kalbar.
Wagub juga
mengingatkan melalui Musrenbang RKPD kali ini proses penyusunan perencanaan
tidak lagi digambarkan hanya bersifat Top-Down, namun juga bersifat
partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan masukan dari masyarakat. Untuk
itu, penyusunan program dan kegiatan prioritas tersebut harus memperhatikan
prioritas kebutuhan daerah dan diarahkan untuk mencapai target kinerja
pembangunan yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Sintang.
Kemudian,
berbagai strategi dan arah kebijakan telah disusun dengan harapan dapat menjadi
perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Sintang
dalam upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Tahun 2023.
"Untuk
meningkatkan rata-rata lama sekolah dalam jangka pendek dibutuhkan upaya
mendorong masyarakat mengikuti program penyetaraan paket pendidikan Paket
A/B/C, serta harus memperhatikan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan
meningkatkan standar hidup layak dalam peningkatan produktivitas sektor
unggulan harus menjadi perhatian," jelas H. Ria Norsan.(aan/tim liputan).
Editor :
Heri K