KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA) - Tim Opsnal Polres Kubu Raya amankan
seorang pria pelaku kasus pencurian berinisial IM (22) Warga Pontianak Timur,
IM kedapatan melakukan tindak pidana pencurian di ruamh warga Jalan Adisucipto Gang M. Yusuf Dalam
Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Rabu (02/03/2022).Tersangka Pencurian Berinisal IM (22) Ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya
Saat
dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko menjelaskan telah
menangkap dan mengamankan seorang Pria berinisial IM yang diduga sebagai pelaku
pencurian di rumah warga di Kecamatan Sungai Raya.
Kasatreskrim
Polres Kubu Raya AKP Jatmiko menjelaskan aksi pelaku diketahui saat akan
melakukan pencurian di rumah SWdi Jalan Adisucipto Gang M. Yusuf Dalam Desa
Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya oleh tetangga korban KH
yang mendengar ada suara benda jatuh.
“Kejadian
pencurian itu terjadi pada hari Rabu (02/03) sekitar jam 04.30 wib dimana
diketahui oleh pelapor sekaligus korban pencurian pada saat melakukan aksinya
oleh tetangga Korban,” jelas Kasat.
Kemudian KH tetangga
korban meneriaki pelaku pencurian yang
ternyata ada 2 orang pelaku mendengar teriakan tetangganya tersebut korban pun
langsung keluar, lalu KH menyampaikan kepada korban bahwa ada pencuri yang mengambil barang milik korban.
“Dan ternyata
pencuri tersebut telah mengambil ampli player milik korban namun HP orang atau terduga
pelaku pencuri tersebut tertinggal di depan teras rumah korban, kemudian
pelapor melaporkan kejadian ini ke Polres Kubu Raya,” ujar Kasat Reskrim.
Dari laporan
tersebut kemudian tim opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya melakukan pengembangan
dan penyelidikan dari Hp pelaku yang tertinggal, Kemudian tim opsnal berhasil
mengamankan IM (22) warga Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur
Kota Pontianak.
“Sedangkan
satu orang pelaku lainnya inisial JE masih dalam pengejaran, atas kejadian itu korban
mengalami kerugian Rp 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan saat
ini satu orang pelaku telah diamankan Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”
tutup AKP Jatmiko. (Sumber: Humas Polres Kubu Raya).
Editor :
Heri K