Rektor IKIP PGRI Pontianak Dukung Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021

Editor: Redaksi author photo

 Rektor IKIP PGRI Pontianak, Rustam, M.Pd, Kons
KALBARNEWSD.CO.ID (PONTIANAK) - Hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi merupakan upaya baik pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan yang lebih aman, nyaman dan ramah bagi mahasiswa dalam lingkup kampus.

Hal ini tidak terlepas dari hasil survey yang menyatakan bahwa sebanyak 77% kasus kekerasan seksual terjadi di kampus dan 66% nya tidak mendapatkan akses atau layanan dalam rangka pelaporan dan atau penyelesaiannya sehingga upaya dalam pembaharuan sistem kearah yang lebih baik harus dilakukan.

Sebagai institusi pendidikan terbesar di Kalimantan Barat, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Pontianak turut menyambut baik adanya Permendikbudristek yang digagas oleh Nadiem Anwar Makarrim tersebut.

Hal ini diungkapkan Rustam, Rektor IKIP PGRI Pontianak ketika menjadi keynote speaker dalam acara pameran dan bedah Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Koalisi Muda Kalbar. Diselenggarakan di Bermuda Coffe, Selasa, (07/12/2021).

Dalam pemaparannya, Rustam mengungkapkan bahwa kekerasan seksual di kampus sangat besar potensi terjadinya. Hal ini turut diperparah melalui pelaku dari KS yang dapat dilakukan oleh para pendidik yang ada.

“Begitu banyak generasi muda terutama perempuan yang mendapatkan pelecehan namun tidak dapat mengadu. Terlebih, apabila pelakunya adalah para pendidik. Hal ini semakin diperparah apalagi dengan adanya intimidasi oleh nilai, ujian dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, IKIP PGRI yang selama ini menghasilkan lulusan guru sejatinya menjadikan guru tersebut sebagai role model yang sepatutnya dapat dicontoh dan juga ditiru. Namun, diluaran ada guru yang menggunakan tangan dan kuasanya untuk melakukan hal yang tidak pantas sehingga menurutnya hal tersebut sangat penting untuk bersama-sama diperangi.

Oleh karenanya, melihat urgensi dari Permendikbudristek yang ada, Rustam menyatakan dukungannya terhadap Permen tersebut.

“Saya selaku rektor IKIP PGRI Pontianak, terlepas dari pro dan kontra yang ada dalam masyarakat. Saya sangat setuju (dengan adanya Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021-red),” tegasnya.

Ia juga menuturkan bahwa komitmen tersebut akan diimplementasikan melalui dibentuknya satuan tugas dalam pelaksanaan Permen yang ada tersebut di IKIP PGRI Pontianak nantinya.

“Bersama, kita akan buat satgasnya. Satgas nanti yang akan mengontrol, memberikan sentuhan terhadap teman sebaya, sentuhan pedagogik dan juga psikisnya,” terangnya.

Lebih jauh, Rustam juga mengungkapkan bahwa menyiapkan dan memperbaiki mainset sangatlah perlu dilakukan disaat-saat seperti ini. 

“Saat ini, yang kita butuhkan adalah memperbaiki mainset. Mainset adalah sumber kekuatan yang tidak ternilai, darisana dapat kita analisis apakah yang kita lakukan itu banyak baiknya atau buruknya. Selain itu, yang tak kalah penting adalah selalu memastikan bahwa diri kita selalu bahagia,” pungkasnya. (Feby).

Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini