Satu Orang Lagi Terjaring Operasi Pekat II Polda Kalbar |
Dalam pelaksanaan
operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Polda Kalbar mengamankan satu orang dengan
barang bukti sebanyak 14 dus petasan, kemudian diberikan arahan serta pembinaan
agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum lagi.
Hal tersebut
disampaikan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalbar Kompol Wira Prayatna, Ia mengatakan
bahwa operasi pekat ini akan terus melaksanakan kegiatan penertiban penjual
petasan, alasannya jika di biarkan saja bisa berdampak membahayakan keselamatan
dan keamanan masyarakat.
“Penjual
tersebut kami minta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual
petasan sejenisnya di kemudian hari,” terang Kompol Wira Prayatna.
Kasubdit III
Ditreskrimum Polda Kalbar mengatakan petasan ini sudah diatur dalam Perkap nomor
2 tahun 2008, jadi dalam peredaran sudah ditentukan mana yang boleh dan mana
yang dilarang.
“Ini
semata-mata untuk keamanan dan keselamatan masyarakat, agar kejadian yang tidak
kita inginkan karena petasan dapat kita hindari,” tegasnya. (tim liputan).
Editor : Aan