Pria Ini Terjaring Operasi Pekat II 2021 Polda Kalbar

Editor: Redaksi author photo
Satu Orang Lagi Terjaring Operasi Pekat II Polda Kalbar
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Pada pelaksanaan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Polda Kalbar di hari ke-8 pelaksanaan Tim Pekat II Polda Kalbar melaksanakan penertiban penjual Petasan di 3 lokasi yaitu di Jalan Adisucipto Gang Siaga Jaya, Jalan Kapten Marsan dan Toko Senapan Angin Pontianak, Rabu (08/12/2021).

Dalam pelaksanaan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Polda Kalbar mengamankan satu orang dengan barang bukti sebanyak 14 dus petasan, kemudian diberikan arahan serta pembinaan agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum lagi.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalbar Kompol Wira Prayatna, Ia mengatakan bahwa operasi pekat ini akan terus melaksanakan kegiatan penertiban penjual petasan, alasannya jika di biarkan saja bisa berdampak membahayakan keselamatan dan keamanan masyarakat.

“Penjual tersebut kami minta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual petasan sejenisnya di kemudian hari,” terang Kompol Wira Prayatna.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalbar mengatakan petasan ini sudah diatur dalam Perkap nomor 2 tahun 2008, jadi dalam peredaran sudah ditentukan mana yang boleh dan mana yang dilarang.

“Ini semata-mata untuk keamanan dan keselamatan masyarakat, agar kejadian yang tidak kita inginkan karena petasan dapat kita hindari,” tegasnya. (tim liputan).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini