Pembobol ATM Di Nanga Mahap Sekadau G dan HS Diringkus Polisi |
Hal tersebut
sampaikan oleh Kapolsek Nanga Mahap, Ipda Sudarsono, Ia mengatakan pengungkapan
kasus ini berawal dari informasi tentang keberadaan pelaku sesuai dengan hasil
identifikasi sebelumnya.
Kedua pelaku
tersebut masing-masing berinisial G (28) ditangkap dirumahnya di dusun Riam
Batang desa Nanga Suri, sedangkan HS (18) ditangkap ketika hendak ke rumah temannya
mengendarai sepeda motor.
"Ciri-ciri
pelaku sesuai dengan informasi dari masyarakat dan rekaman kamera CCTV. Hal itu
menjadi petunjuk bagi kami untuk bisa mengungkap para pelaku," ungkap
Kapolsek.
Berbekal
informasi tersebut, personel Polsek Nanga Mahap segera bergerak cepat dan
berhasil meringkus kedua pelaku pada lokasi berbeda, Minggu 12 Desember 2021.
Selain
menangkap pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa obeng dan pahat yang
digunakan pelaku untuk membobol mesin ATM Kantor Kas Bank Kalbar Nanga Mahap.
"Sebelumnya,
barang bukti tersebut dibuang salah seorang pelaku ke semak belukar di bawah jembatan
dusun Engkayak desa Nanga Mahap, namun berhasil kami temukan" ungkap
Kapolsek.
Kapolsek
Nanga Mahap, Ipda Sudarsono mengatakan saat ini kasus pembobolan Anjungan Tunai
Mandiri (ATM) Kantor Kas Bank Kalbar Nanga Mahap ditangani oleh Sat Reskrim
Polres Sekadau.
“Kedua
pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum
selanjutnya," pungkasnya. (cil/tim liputan).
Editor : Aan