Polres Kubu Raya laksanakan Patroli Operasi Bina Karuna Kapuas 2021 |
Hal yetrsebut
disampaikan Paursubbag Humas Polres Kubu Raya, Aiptu
Dodik Yulianto, Ia mengatakan berdasarkan
peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 tentang pembukaan areal lahan
pertanian berbasis kearifan lokal serta menghimbau kepada masyarakat untuk
tidak membuka lahan dengan cara membakar tahun 2020 dan STR Kapolres Kubu Raya
nomor : 103 Tgl 24 Agustus 2021 tentang Penanggulangan Dan Gakkum Karhutla Di
Wilkum Polda Kalbar.
“Ini
kemudian ditindaklanjuti personel Polres Kubu Raya dan Polsek jajaran dengan
melaksanakan kegiatan baik patroli, himbauan serta penegakan hukum di wilayah
hukum Polres Kubu Raya,” jelas Dodik.
Paursubbag
Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto menjelaskan pelaksanaan patroli dilakukan baik dengan
mengunakan roda empat maupun roda dua dengan mendatangi tempat-tempat atau
lokasi berdasarkan pemetaan wilayah sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Selain hal
tersebut Polres Kubu Raya beserta Polsek jajaran juga melakukan pemasangan
baner himbauan bahwa lokasi tersebut dalam pengawasan Tim Ops Bina Karuna II
Kapuas Polres Kubu Raya,” sambung Dodik.
Dodik
menambahkan selain melaksankan himbauan pencegahan Karhutla, Tim Ops Bina
Karuna II Kapuas 2021 juga sudah membentuk Kelompok Tani Binaan Polres Kubu
Raya.
“Hal
tersebut dimaksud agar para petani dalam melaksanakan aktifitasnya bisa
terkoordinir dan dalam membuka lahan tidak melakukan pembakaran lahan yang
meluas artinya bisa menciptakan membuka lahan tanpa membakar,” pungkas Paursubbag
Humas Polres Kubu Raya. (Sumber : Humas Polres Kubu Raya).
Editor : Aan