Peristiwa Pencemaran Limbah PT PLK, Kepala Desa Kuala Mandor A Angkat Bicara

Editor: Redaksi author photo
Kepala Desa Kuala Mandor A, H Munawi
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Menyikapi persoalan pembuangan limbah perusahaan oleh PT. Pundi Lahan Khatulistiwa di Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya yang dikeluhkan warga sekitar. Kepala Desa Kuala Mandor A angkat bicara.

Kepala Desa Kuala Mandor A, H Munawi meminta kepada pihak perusahaan PT. Pundi Lahan Khatulistiwa untuk bertanggung jawab penuh terhadap warga yang terdampak tersebut jika hasil uji sampel air yang telah diambil Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya beberapa waktu lalu itu adalah benar-benar limbah.

"Perusahaan harus bertanggung jawab dan harus mengakui jika hasil uji sampel air yang di bawa ke Lab oleh DLH Kubu Raya menyatakan itu adalah limbah dari perusahaan PT. PLK," tegas H. Munawi.

Lebih lanjut H. Munawi mengatakan bahwa saat ini kita tunggu saja apa hasil dari uji sampel air yang sudah dibawa Dinas Lingkungan Hidup ke Lab. Benar atau tidaknya itu akan terbukti dari hasil uji sampel yang telah di lakukan.

"Mudah-mudahan hasil uji Lab dari sampel air yang dikeluhkan warga itu hasilnya benar-benar valid dan bukan hasil yang direkayasa," kata H. Munawi tegas.

Dari persoalan yang ada ini kata H. Munawi maka pihak perusahaan harus pro aktif lagi dengan warga sekitar, apa yang dikeluhkan warga itu terbukti benar-benar limbah maka pihak perusahaan harus bertanggung jawab dan tidak menganggap persoalan ini kecil. Namun, jika nanti hasilnya tidak menunjukkan itu limbah maka pihak perusahaan harus menjadikan hal ini sebagai sebuah pembelajaran kedepannya.

"Kami dari pihak desa akan mengawal persoalan ini hingga selesai serta meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak menganggap sepele hal ini dan yang terpenting, kesejahteraan hidup warga sekitar dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada," ungkap H. Munawi.

Selain itu, Kades Kuala Mandor A juga meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya khususnya Komisi III untuk mengawal dengan serius persoalan ini serta melakukan langkah-langkah konkrit terkait dengan pemecahannya.

"Kami minta kepada Komisi III DPRD Kubu Raya untuk mengawal persoalan ini dengan serius dan tuntas, tidak setengah-setengah, karena ini menyangkut persoalan hidup dan kehidupan warga yang ada di sekitar perusahaan PT. Pundi Lahan Khatulistiwa," pungkas Kades Kuala Mandor A. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini