Pangdam XII/Tpr Terima Taklimat Akhir Wasrik Current Audit Itjenad TA 2021 |
Dalam
kesempatan tersebut, Pangdam XII/Tpr menerima hasil pengawasan dan pemeriksaan
Current Audit Itjenad dari Irjenad. Wasrik telah dilaksanakan sebelumnya di
Satuan Jajaran Kodam XII/Tpr mulai dari tanggal 13 - 24 September 2021.
Irjenad,
Letjen TNI Benny Susianto, S.I.P., menyampaikan penghargaan dan ucapan terima
kasih kepada Pangdam XII/Tpr beserta jajarannya yang bekerjasama dan memberikan
data-data serta menyajikan informasi atas pelaksanaan Program Kerja dan
Anggaran kepada para auditor sehingga dapat bekerja dengan baik.
"Dari
Wasrik yang telah dilaksanakan masih didapati beberapa temuan, dari berbagai
temuan tersebut sebagai bahan evaluasi dengan harapan kedepannya tertib
administrasi, lebih-lebih berkaitan dengan administrasi pertanggung jawaban
keuangan, sehingga tidak ada lagi temuan-temuan tersebut," ujar Irjenad.
Sedangkan
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menyampaikan, kegiatan Wasrik
yang telah dilaksanakan oleh Tim Wasrik Current Audit Itjenad bukanlah waktu
yang sebentar dan sangat menyita tenaga serta pikiran, namun dengan waktu yang
tersedia itu telah dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin.
Selama
melaksanakan kegiatan Wasrik di satuan jajaran Kodam XII/Tpr, tentunya
mendapatkan berbagai temuan, koreksi, dan informasi tentang kondisi satuan
jajaran Kodam XII/Tpr.
"Hasil
temuan Wasrik tersebut merupakan salah satu tolok ukur kinerja para Komandan
Satuan jajaran Kodam XII/Tpr selama ini," ujar Pangdam.
Oleh karena
itu, Pangdam menegaskan, berbagai temuan dan koreksi yang telah disampaikan
oleh Tim Wasrik Current Audit Itjenad hendaknya dapat dijadikan sebagai bahan
evaluasi bagi satuan, karena secara objektif diakui masih ditemukan adanya
kelemahan dan kekurangan yang masih perlu perbaikan.
Selain itu,
tegas Pangdam juga, agar dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja
yang lebih baik lagi dalam hal mengelola administrasi yang berkaitan dengan
kinerja dan anggaran.
"Segera
respon dan tindaklanjuti bagi satuan-satuan yang ditemukan koreksi, baik secara
administrasi maupun kinerja di lapangan, sehingga pelaksanaan program
kerja dan anggaran dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku," tegasnya. (tim liputan).
Editor : Aan