Penumpang Pesawat Lion Air JT 718 Meninggal Dunia Karena Sakit |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Meninggalnya Salah satu penumpang Pesawat Lion Air Rute dari Jakarta menuju Pontianak dengan Nomor Penerbangam JT718 menghebohkan masyarakat, Pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 15.00 Wib berjalan normal, dari awal bording hingga pesawat lepas landas dari Bandara Soekarna-Hatta tidak ada kejanggalan baik penumpang maupun pesawat.
Menanggapi
hal tersebut, Kapolsekwas Bandara AKP Andi Teriangka melaui Kasi Humas Polsekwas Bandara
Supadio, Ipda Yuyun mengatakan bahwa pada hari Rabu (25/08) sekira jam 16.31
Wib pesawat Lion Air JT 718 mendarat di Bandara Supadio dengan baik hingga
pesawat Parkir di Apron Bandara.
“Namun
ada sedikit kegaduhan di dalam pesawat ternyata salah satu penumpangnya ada
yang mengalami sesak nafas hingga dunia,” jelasYuyun.
Ipda
Yuyun mengatakan berbagai upaya di lakukan oleh petugas Kesehatan Bandara
berupa CPR (Resusitasi Jantung dan Paru) hingga Nafas Buatan, namun korban
tidak merespon, akhirnya dengan menggunakan Ambulance KKP Bandara Korban di Bawa
ke RS Dr. Sutomo AURI dan dinyatakan korban sudah tidak tertolong lagi.
“Diketahui
identitas penumpang yang meninggal adalah Suharso, Lahir Semarang pada 07 Maret 1954, merupakan
Pensiunan TNI AD, yang beralamat Gang Bersama 1C RT. 02 RW. 13 Kelurahan Sungai
Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak. Korban di dampingi pihak
keluarga yaitu Istrinya bernama Ny. Suharlina,” jelas Ipda Yuyun lagi.
Kasi
Humas Polsekwas Bandara Supadio inimenjelaskan berdasarkan hasil analisa dokter
jaga di RSAU Sutomo menyatakan bahwa
Alm. Suharso meninggal dunia dan tidak terdapat tanda-tanda
kekerasan, dimungkinkan Alm. Suharso
meninggal akibat kelelahan, dan mendapat serangan jantung di karenakan Alm juga
mempunyai riwayat sakit Asma.
Atas
kejadian meninggalnya salah satu penumpang Lion Air rute CGK PNK, pihak
Polsekwas Bandara Supadio dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Taufik menyambangi
rumah duka dan menyampaikam Bela sungkawa sedalam dalamnya, serta pihak
keluarga menyatakan bahwa hal ini merupakan kehendak yang maha kuasa dan Ikhlas
menerimanya.(tim liputan).
Editor
: Aan