PLN Bantu Atasi Kekurangan Oksigen Untuk Pasien Covid-19 Di Rumah Sakit

Editor: Redaksi author photo
PLN Bantu Atasi Kekurangan Oksigen Untuk Pasien Covid-19 Di Rumah Sakit

KALBARNEWS.CO.ID (YOGYAKARTA) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) menyalurkan bantuan 4,4 ton oksigen ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Yogyakarta. Bantuan ini merupakan respons cepat PLN dalam membantu mengatasi kekurangan oksigen di rumah sakit tersebut, Minggu (18 Juli 2021).

Bantuan ini merupakan kelanjutan dari penyaluran 4,5 ton oksigen yang telah dilakukan PLN ke RSUD Dr. Sardjito pada 15 Juli lalu. Total oksigen yang telah disalurkan ke RS ini mencapai 8,9 ton.

Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum RSUP Dr. Sardjito, Khadirin, SIP., MARS, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat PLN dalam merespons kondisi kritis oksigen di rumah sakit.

“Saat ini RS Sardjito membutuhkan tambahan oksigen seiring dengan peningkatan kebutuhan penanganan pasien covid 19. Kami mengucapkan terima kasih atas gerak cepat PLN dalam membantu kebutuhan oksigen di rumah sakit ini,” tutur Khadirin.

PLN berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam penanganan pasien covid 19 melalui bantuan oksigen dan sarana penanganan darurat ke berbagai rumah sakit di Jawa Tengah dan DIY. Dengan tambahan ini, total PLN telah mendistribusikan bantuan oksigen ke 8 rumah sakit di Jateng dan DIY sebesar 26,3 ton.

"Saat ini oksigen merupakan kebutuhan mendesak dan krusial bagi para tenaga medis yang tengah berjuang menangani pasien Covid-19. Kami berharap bantuan ini dapat membantu rumah sakit dan tim medis," tutur General Manager PLN UID Jateng & D.I. Yogyakarta, M. Irwansyah Putra yang turut mengawal pemberian bantuan.

Ke depan, PLN terus berkomitmen menyalurkan bantuan oksigen ke beberapa rumah sakit lainnya di wilayah Jateng dan DIY. Proses pendistribusian oksigen ini untuk Rumah Sakit di Provinsi Jawa Tengah dan DIY akan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi setempat. (tim liputan).

Editor : Taufik

Share:
Komentar

Berita Terkini