Kodim1207/Pontianak Ikuti Apel Gelar Pasukan Patroli Skala Besar Dan Bagikan Bantuan, Ini Targetnya

Editor: Redaksi author photo
Dandim 1207/BS,Kolonel Inf Jajang Kurniawan Serahkan Bantuan Sembako

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kodim 1207/Pontianak mengikuti kegiatan apel gelar pasukan dan dilanjutkan Patroli dan pembagian sembako dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Lapangan Januraga Polda Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara. Provinsi Kalimantan Barat. Jumat malam (23/07/2021).

Apel gelar pasukan bersama TNI dan Polri ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, dipimpin oleh langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Sigid Harjanto, S.H.

Tampak hadir juga Wakapolda Kalbar. Brigjen Pol Asep Safrudin serta Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar lainya, tampak juga dihadiri oleh Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Triwibowo, Dansat Brimob Pontianak Kombes Pol. Taufik Hidayat, Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Ardiana, Pasi Intel Kodim 1207/Pontianak Mayor Inf Ade Sohali, Danramil 1207-01/Pontianak Utara Mayor Inf Supanggih, Pa Piket Garnisun Kodim 1207/Pontianak Peltu Isrori.

Dalam apel gelar Pasukan ini diikuti oleh dua Regu Kodim 1207/Pontianak, SatBrimob Kalbar, SatSabara Polda Kalbar, Polresta Pontianak, Polres Kubu Raya, Satpol - PP Kota Pontianak.

Dalam sambutanya Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Harjanto. S.H. menyampaikan bahwa apel gelar pasukan dalam rangka PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan sebagai bentuk upaya TNI dan Polri, Pemerintah Daerah beserta Stakeholder terkait dalam rangka menjamin serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian masyarakat dari Covid-19.

Kapolda juga mengatakan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tersebut kemudian Wali Kota Pontianak tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Darurat mulai tanggal 12 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, dan diperpanjang sampai 25 Juli 2021 sudah jelas.

“Diharapkan melalui apel gabungan ini, kita semua memiliki kesempatan dan memikul tanggungjawab bersama-sama dalam melaksanakan penegakan disiplin protokoler kesehatan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” jelas Kapolda.

Sementara itu Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M. menyampaikan, melaksanakan tugas dengan penuh kerja keras supaya apa yang sudah dikerjakan dapat berbuah hasil.

“Karena apabila sampai dengan tanggal 25 tidak ada perubahan maka akan diadakan perpanjangan PPKM Darurat, otomatis akan lebih menguras tenaga, waktu dan pikiran kita sampai dengan tanggal 25, Kita kerja maksimal lebih baik sekali dari pada harus melaksanakan tugas berulang-ulang,” ujar Dandim.

Kolonel Inf Jajang Kurniawan mengatakan bagi personel yang nanti akan ditunjuk untuk titik-titik pos pernyekatan maupun yang mobile ataupun yang standby di posko segera ketahui tugasnya seperti apa, supaya tahu apa yang harus diperbuat.

“Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, bagi Personil yang istirahat diharapkan tidak berkeliaran di tempat istirahatnya masing-masing, nanti akan kita bagi menjadi 3 shift kerja 24 jam masing-masing bagian mendapat tugas 8 jam laksanakan tugas dengan tulus dengan ikhlas sehingga apa yang kamu perbuat akan menjadi ladang pahala buat dirimu,” jelas Dandim 1207/BS.

Dandim 1207/BS, Kolonel Inf Jajang Kurniawan berharap semua bisa optimalkan kembali satgas Covid-19 masing-masing tingkatan, baik di Kabupaten, Kecamatan, Desa atau Kelurahan hingga RT danRW. Selanjutnya tingkatkan pengawasan, operasi yustisi, penegakan hukum dan disiplin Protokol Kesehatan secara terkoordinir dan terarah oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan TNI dan Kepolisian.

Dandim mengatakan usai melaksanakan apel semua pasukan akan turun melaksanakan patroli malam dan melakukan kegiatan simpati, seperti pembagian sembako kepada masyarakat dan pedagang kaki lima yang terdampak PPKM Darurat.

“Kegiatan patroli malam hari ini kita bagi dua, yaitu wilayah kota Pontianak dan kabupaten Kubu Raya,” pungkasnya. Tim liputan).

Editor : Aan.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini