Dandim 1207/BS,Kolonel Inf Jajang Kurniawan Serahkan Bantuan Sembako |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kodim 1207/Pontianak mengikuti kegiatan apel gelar pasukan dan dilanjutkan Patroli dan pembagian sembako dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Lapangan Januraga Polda Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara. Provinsi Kalimantan Barat. Jumat malam (23/07/2021).
Apel gelar
pasukan bersama TNI dan Polri ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran
Covid-19 di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, dipimpin oleh
langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Sigid Harjanto, S.H.
Tampak hadir
juga Wakapolda Kalbar. Brigjen Pol Asep Safrudin serta Pejabat Utama (PJU)
Polda Kalbar lainya, tampak juga dihadiri oleh Dandim 1207/Pontianak Kolonel
Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo
Triwibowo, Dansat Brimob Pontianak Kombes Pol. Taufik Hidayat, Kapolres Kubu
Raya AKBP Yani Permana, Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Ardiana, Pasi
Intel Kodim 1207/Pontianak Mayor Inf Ade Sohali, Danramil 1207-01/Pontianak
Utara Mayor Inf Supanggih, Pa Piket Garnisun Kodim 1207/Pontianak Peltu Isrori.
Dalam apel
gelar Pasukan ini diikuti oleh dua Regu Kodim 1207/Pontianak, SatBrimob Kalbar,
SatSabara Polda Kalbar, Polresta Pontianak, Polres Kubu Raya, Satpol - PP Kota
Pontianak.
Dalam sambutanya
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Harjanto. S.H. menyampaikan bahwa apel gelar pasukan
dalam rangka PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan sebagai bentuk upaya TNI dan Polri,
Pemerintah Daerah beserta Stakeholder terkait dalam rangka menjamin serta
meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian masyarakat dari Covid-19.
Kapolda juga
mengatakan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Gubernur Kalimantan
Barat tersebut kemudian Wali Kota Pontianak tentang pemberlakuan pembatasan
kegiatan masyarakat Darurat mulai tanggal 12 Juli sampai dengan 20 Juli 2021,
dan diperpanjang sampai 25 Juli 2021 sudah jelas.
Sementara
itu Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M.
menyampaikan, melaksanakan tugas dengan penuh kerja keras supaya apa yang sudah
dikerjakan dapat berbuah hasil.
“Karena
apabila sampai dengan tanggal 25 tidak ada perubahan maka akan diadakan
perpanjangan PPKM Darurat, otomatis akan lebih menguras tenaga, waktu dan
pikiran kita sampai dengan tanggal 25, Kita kerja maksimal lebih baik sekali
dari pada harus melaksanakan tugas berulang-ulang,” ujar Dandim.
Kolonel Inf
Jajang Kurniawan mengatakan bagi personel yang nanti akan ditunjuk untuk
titik-titik pos pernyekatan maupun yang mobile ataupun yang standby di posko
segera ketahui tugasnya seperti apa, supaya tahu apa yang harus diperbuat.
“Melaksanakan
tugas dengan penuh tanggung jawab, bagi Personil yang istirahat diharapkan
tidak berkeliaran di tempat istirahatnya masing-masing, nanti akan kita bagi
menjadi 3 shift kerja 24 jam masing-masing bagian mendapat tugas 8 jam
laksanakan tugas dengan tulus dengan ikhlas sehingga apa yang kamu perbuat akan
menjadi ladang pahala buat dirimu,” jelas Dandim 1207/BS.
Dandim
1207/BS, Kolonel Inf Jajang Kurniawan berharap semua bisa optimalkan kembali
satgas Covid-19 masing-masing tingkatan, baik di Kabupaten, Kecamatan, Desa
atau Kelurahan hingga RT danRW. Selanjutnya tingkatkan pengawasan, operasi
yustisi, penegakan hukum dan disiplin Protokol Kesehatan secara terkoordinir
dan terarah oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan TNI dan Kepolisian.
Dandim
mengatakan usai melaksanakan apel semua pasukan akan turun melaksanakan patroli
malam dan melakukan kegiatan simpati, seperti pembagian sembako kepada
masyarakat dan pedagang kaki lima yang terdampak PPKM Darurat.
“Kegiatan
patroli malam hari ini kita bagi dua, yaitu wilayah kota Pontianak dan
kabupaten Kubu Raya,” pungkasnya. Tim liputan).
Editor : Aan.