Tim Wasrik Post Audit Itjenad Kunjungi Kodim 1207/BS |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Tim Pengawas dan Pemeriksa (Wasrik) Post Audit Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad) yang diketuai oleh Brigjend TNI Suko Basuki, SH. bersama rombongan berkunjung ke Kodim 1207/BS di Jl. Gusti Sulung Lelanang, Kelurahan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, (03/06/2021)
Dalam
Kunjungannya, Tim Wasrik Post Audit di sambut langsung oleh Dandim 1207/BS
Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M. dalam rangka pemeriksaan terkait
pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Satuan Kodim 1207/BS TA. 2021.
Dandim
1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M. menyampaikan kedatangan Tim
Pengawas dan Pemeriksa (Wasrik) Post Audit Inspektur Jenderal Angkatan Darat
(Irjenad) dalam rangka pemeriksaan terkait pelaksanaan Program Kerja dan
Anggaran Satuan Kodim 1207/BS TA. 2021.
“Kehadiran
Tim pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) Post Audit Inspektorat Jenderal
Angkatan Darat (Itjenad) ini bertujuan untuk melaksanakan fungsi Pengawasan dan
Pemeriksaan (Wasrik) sebagai salah satu kegiatan penting yang tidak dapat
dipisahkan dalam sistem manajemen organisasi modern,” jelas Kolonel Inf Jajang
Kurniawan.
Dikatakan,
kualitas fungsi pengawasan tersebut sangat berpengaruh terhadap tingkat
keberhasilan pelaksanaan tugas suatu organisasi, termasuk tugas organisasi di
lingkungan Kodim 1207/BS.
Disamping
itu, Wasrik juga merupakan salah satu upaya untuk membantu para Pimpinan Satuan
dalam mengukur dan mengevaluasi pelaksanaan tugas serta fungsi yang telah
dijalankan sesuai dengan program yang telah disusun sebelumnya.
Kedatangan
Tim Wasrik Post Audit Itjenad sangat besar manfaatnya bagi para pejabat
pelaksana program dan anggaran khususnya Kodim 1207/BS dalam meningkatkan
kinerja dan mempertanggungjawabkan setiap program anggaran yang ditetapkan
sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kepada para
pejabat yang bertanggungjawab di bidang administrasi, keuangan dan pengelola
anggaran, dapat memberikan laporan dan jawaban transparan dengan menyajikan
data yang diperlukan sesuai obyek yang diperiksa” Papar Dandim
Dandim
mengatakan sesuai himbauan ketua tim Post Audit Itjenad, setiap kegiatan yang
menyangkut anggaran harus dapatnya dievaluasi di post audit intern setiap awal
bulan.
“Hal ini
guna mengetahui sejauh mana penyerapan anggaran dan pelaksanaannya berjalan
sesuai dengan ketentuan dan program kerja Kodim 1207/BS dan selain itu untuk
tertib administrasi di setiap lingkup atau bagian” Pungkas Dandim
Sementara
itu Ketua Tim Wasrik Post Audit Irjenad Brigjen TNI Suko Basuki,SH menyampaikan
bahwa Pengawasan merupakan tindakan preventif dalam rangka mengantisipasi
kemungkinan terjadinya in-efisiensi disegala bidang.
Fungsi
wasrik dalam suatu organisasi maju dan modern merupakan sebuah proses dan
mekanisme yang harus dilaksanakan, karena wasrik menjadi bagian integral dari
sebuah system.
“Kepada
seluruh Perwira Staf Kodim 1207/BS harus kooperatif dan memberikan data-data
yang lengkap dan akurat, dengan tujuan bila dalam pelaksanaan wasrik dan
nantinya masih ditemukan adanya kekurangan dan kesalahan atas produk-produk dan
kelengkapan administrasi,” ungkapnya.
Tim akan
memberikan penjelasan dan masukan sesuai ketentuan, dengan tujuan untuk
mencegah terjadinya penyimpangan dan menjadi perbaikan kinerja kedepan Satuan
Kodim 1207/BS beserta Jajarannya.
“Kehadiran
Tim Post Audit Irjenad hendaknya jangan dijadikan sesuatu yang memberatkan,
tetapi jadikan sebagai peluang untuk memperoleh masukan konstruktif guna pemecahan berbagai kekurangan, khususnya
yang bersifat teknis atau prosedural, agar nantinya dapat dijadikan acuan bagi
pelaksanaan tugas selanjutnya” Ungkap Ketua Tim Brigjen TNI Suko Basuki, SH. (Sumber
: Pendim 1207/BS).
Editor : Taufik