KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) – Danramil1208-01/Sambas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Sambas bertemu dalam rangka penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, kegiatan ini berlangsung di Makoramil 1208-01/Sambas, Jalan Gusti Hamzah Desa Pasar Melayu Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
Kepadawartawan
Camat SambasHeri mengatakan penguatan satgas covid-19perlu penguatan karena di
wilayah Sambas mengalami peningkatan.
“Kita memang
harus segera bergerak dan menguatkan Satgas Covid-19 di tingkat desa harus dibentuk
pos penanganan jika memang diperlukan hingga tingkat bawah, setiap perkembangan
harus dilaporkan kepada pihak terkait bahkan desa diperbolehkan melaksanakan
sosialisasi, Kesadaran dari perorangan sangat iperlukan,” tegas Camat Sambas..
Sementara
itu Danramil Sambas Kapten Inf. Sulistiono mengatakan dalam rangka penanganan
Covid-19 perlunya evaluasi disetiap pekerjaan yang sudah dilakukan gunanya
untuk koreksi dan melihat pencapaian yang sudah dilaksanakan maka perlu juga
membentuk satgas penanganan dan pencegahan yang jelas.
"Saya
harap semua pihak saling menguatkan di pengawasan wilayahnya. dari pihak kami
terutama Babinsa sudah melakukan upaya semaksimal mungkin termasuk pendekatan
kepada masyarakat,” tegas Danramil Sambas Kapten Inf. Sulistiono. (tim
liputan).
Editor :
Taufik