BKKBN Kalbar Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKB) Kalbar tahun ini menargetkan untuk lolos Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) tahap selanjutnya.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Tenny C Soriton pada saat vmembuka Pemaparan Hasil Evaluasi Satgas Pokja Pembangunan Zi WBK di Aula Kencana BKKBN Kalbar, Kamis (20 Mei 2021) lalu.

“Kami membuat suatu rencana kegiatan yang tentunya sudah direncanakan setahun yang lalu serta bagaimana kita bisa melaksanakan tugas sesuai protap protap yang ada untuk bisa mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK)," jelas Tenny C Soriton.

Tenny C Soriton optimis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKB) Kalbar bisa meraih ZI-WBK.

"Dengan didukung dari seluruh pegawai dan tenaga Kontrak Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, saya optimis tahun ini akan lolos," tegas Tenny C Soriton.

Selanjutnya Kepala BKKBN Kalimantan Barat, Tenny C Soriton menyebutkan, Tahun lalu ada dua area perubahan yang nilainya dibawah minimum dan ini yang membuat BKKBN Kalbar tidak lolos.

"Untuk tahun ini di dua area perubahan tersebut akan kita ngenjot supaya nilai minimumnya bisa tercapai, sedangkan di area perubahan yang lain terus kita tingkatkan", jelasnya.

Halyang sama disampaikan Sekretaris Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat, Abdul Rakhman, SH menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini untuk memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam hal penilaian Reformasi Birokrasi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).

Rincian dari kegiatan itu adalah masing masing kelompok kerja di enam kelompok kerja atau enam area perubahan menyampaikan apa yang sudah dilaksanakan selama ini dan apa yang akan dilaksanakan ditahun 2021 karena penilaian ini dilakukan setiap tahun dan sifatnya masih penilaian mandiri yang dilakukan oleh satker yang dinilai.

"Nanti setelah dokumen dokumen itu telah kita kirim akan dinilai oleh Tim Penilai Internal BKKBN Pusat, setelah lolos akan diteruskan ke KEMENPAN-RB", Kata Abdul Rakhman.

 

Ada 6 Area perubahan yang akan dinilai ; Management perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, penguatan Akuntabilitas, penguatan pengawasan dan penguatan pelayanan publik.

"Mudah mudah semua area perubahan ini nilai minimumnya bisa tercapai sehingga membuat Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat bisa meraih mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK)," pungkas Abdul Rakhman.(timliputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini