Tekan Tingginya Kecelakaan Di Jalan Trans Kalimantan Satlantas Dan Dishub Pasang Pita Kejut

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Guna menekan angka lakalantas di Jalan Trans Kalimantan, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya bersama Dinas Perhubungan Kalbar dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah 14 memasang Pita kejut di Depas Pos Polisi Desa Lingga Kecamatan Sungai Ambawang Kab Kubu Raya.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Tatang Rosyadi menjelaskan pemasangan Pita Kejut di Jalan Trans Kalimantan berjarak 30 m dari sebelah kiri dan kanan Pos Pol Lingga, masing-masing sebanyak lima garis putih melintang di jalan.

"Ini salah satu upaya kami dalam menekan angka lakalantas yang kerap terjadi di sekitaran Jalan Trans Kalimantan, sehingga dengan adanya pita kejut diharapkan lakalantas dapat menurun," tuturnya.

Kegiatan dilaksanakan oleh Team Pelaksana dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah 14 Wil Kalbar yang di dampingi oleh tiga personil piket Pos Pol Lingga.

Iptu Tatang Rosyadi berharap terpasangnya Pita Kejut ini merupakan salah satu upaya semoga menjadi pengurangan daerah rawan laka Lantas di jalan Trans Kalimantan, sehingga dapat meminimalisir  laka Lantas yang sering terjadi pada saat ini.

Sementara itu Kapolres Kubu Raya mengatakan jika Pemasangan Pita Kejut atau Pita Penggaduh merupakan salah satu kegiatan dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2021 sebagai upaya menekan angka lakalantas di Wilayah Hukum Kubu Raya.

"Hal ini Sebagai kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan, mengingatkan pengemudi tentang objek di depan yang harus diwaspadai, melindungi penyeberang jalan, dan mengingatkan pengemudi akan lokasi rawan kecelakaan," terang AKBP Yani Permana. (bian).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini