KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Guna menekan angka lakalantas di Jalan Trans Kalimantan, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya bersama Dinas Perhubungan Kalbar dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah 14 memasang Pita kejut di Depas Pos Polisi Desa Lingga Kecamatan Sungai Ambawang Kab Kubu Raya.
Kasat Lantas
Polres Kubu Raya, Iptu Tatang Rosyadi menjelaskan pemasangan Pita Kejut di
Jalan Trans Kalimantan berjarak 30 m dari sebelah kiri dan kanan Pos Pol
Lingga, masing-masing sebanyak lima garis putih melintang di jalan.
"Ini
salah satu upaya kami dalam menekan angka lakalantas yang kerap terjadi di
sekitaran Jalan Trans Kalimantan, sehingga dengan adanya pita kejut diharapkan
lakalantas dapat menurun," tuturnya.
Iptu Tatang
Rosyadi berharap terpasangnya Pita Kejut ini merupakan salah satu upaya semoga
menjadi pengurangan daerah rawan laka Lantas di jalan Trans Kalimantan,
sehingga dapat meminimalisir laka Lantas
yang sering terjadi pada saat ini.
Sementara
itu Kapolres Kubu Raya mengatakan jika Pemasangan Pita Kejut atau Pita
Penggaduh merupakan salah satu kegiatan dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2021
sebagai upaya menekan angka lakalantas di Wilayah Hukum Kubu Raya.
"Hal
ini Sebagai kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk mengurangi
kecepatan kendaraan, mengingatkan pengemudi tentang objek di depan yang harus
diwaspadai, melindungi penyeberang jalan, dan mengingatkan pengemudi akan lokasi
rawan kecelakaan," terang AKBP Yani Permana. (bian).
Editor : Aan