Masih Banyak Ditemukan Pelaku Usaha Di Kubu Raya Tak Patuhi Protkes

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Satlantas Polres Kubu Raya terus melaksanakan kegiatan Operasi Operasi Keselamatan Kapuas 2021 di wilayah hukum Polres Kubu Raya seperti yang dilakukan pada Jumat (16/05/2021) di jalan KH Abdurahman Wahid Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya.

Operasi Keselamatan Kapuas 2021 dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kubu Raya IPTU Tatang Rosyadi, Sebelum laksanakan Operasi, Kasat Lantas Polres Kubu raya ini juga Pimpin langsung Apel Gabungan Operasi Keselamatan Kapuas 2021 itu.

Ditemui usai memimpin Apel Kasatlantas Polres Kubu Raya, Iptu Tatang Rosyadi menyebutkan Operasi Keselamatan Kapuas 2021 bertujuan untuk mencegah sebaran Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya.

"Kami berpatroli menghimbau masyrakat untuk menerapkan protokol kesehatan menyasar masyrakat di sepanjang jalan KH Abdurahman Wahid Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya," ujarnya.

Sebanyak 13 Personil Operasi Keselamatan Kapuas 2021 Polres Kubu Raya dibantu 6 Personil Satpol PP Kubu Raya pun menyisir warung-warung dan cafe yang berada di sekitar Jalan Kh Abdurahman Wahid Desa Kuala Dua Sungai Raya.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Tatang Rosyadi menyebut Tim Gabungan Operasi Keselamatan Kapuas 2021 masih mendapati pelaku usaha yang tidak mengikuti protkes.

"Masih terdapat pelaku usaha yang tidak mengikuti Prokes Covid-19 maupun dan tidak mengindahkan himbauan Bupati Kubu Raya tentang aturan pelaksanaan buka dan tutup Tempat Usaha (Café atau Warkop) di masa Pandemi Covid-19," ungkap Iptu Tatang Rosyadi

Sementara itu di lokasi berbeda Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana  meminta kepada para personil dalam pelaksanaan himbauan personil yang terlibat Operasi Keselamatan Kapuas 2021 tetap selalu berlaku sopan dan humanis terhadap masyarakat pelaku usaha.

"Walaupun masyarakat ada yang masih melanggar Protokol Kesehatan para personil diharapkan terus berprilaku sopan dan jangan terbawa emosi oleh masyarakat yang tidak mau menuruti anjuran petugas," pungkas AKBP Yani Permana. (bian).

Editor : Aan.

Share:
Komentar

Berita Terkini