Sujiwo: Kepala Desa dan BPD Harus Saling Menghargai Tupoksi Masing-masing

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG) – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kinerja yang dilaksanakan di Hotel Palapa Beach, Taman Pasir Panjang Indah, Kota Singkawang.

Dalam sambutanya Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mendorong para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

Untuk meningkatkan pengawasan tersebut, dirinya meminta anggota untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi yang mengatur tentang peran, tugas, dan fungsi BPD.

"Kalau BPD sudah paham tentang tugasnya yang diatur regulasi, baik itu undang-undang atau peraturan menteri dan lain sebagainya, maka ketika akan menjalankan tugasnya akan berjalan baik," katanya.

Dalam kegiatan yang dihadiri pula oleh Plt. Asisten I Setda Kota Singkawang Libertus tersebut, Wabup Sujiwo juga diminta melakukan panggilan video dengan Deputi Bidang Pemberdayaan cq. Asisten Deputi Peningkatan Iptek dan Impaq Pemuda Kemenpora RI Yossy Ahmad Falah.

"Bagaimana mau mengawasi kinerja kades kalau mereka tidak paham akan aturan. Bagaimana mau mengingatkan kepala desa, bagaimana mau menyusun anggaran bersama kades untuk APBDES, bagaimana mau membuat perdes bersama kades. Ini kan semuanya harus mempunyai bekal. Makanya, saya selalu berpesan kepada BPD untuk terus membaca regulasi dan perkembangan-perkembangan aturan tentang tupoksi mereka," lanjutnya.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Sujiwo mendorong BPD untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan kepala desa (kades) dan seluruh perangkatnya. Ia berpendapat, hubungan yang harmonis antara BPD dan kades hanya bisa tercipta ketika keduanya saling menghargai tugas dan fungsi masing-masing.

"BPD dan kepala desa adalah mitra yang sejajar. Masing-masing mempunyai tupoksi. Kades harus menghargai tupoksi BPD, BPD juga harus menghargai tupoksi kepala desa," tuturnya.

Sujiwo menambahkan bahwa kurangnya penghormatan terhadap fungsi masing-masing kerap mengakibatkan hubungan BPD dan kepala desa menjadi tidak akur. Kejadian seperti itu dikehendakinya tidak sampai dibiarkan berlarut-larut karena hanya akan menghambat percepatan pembangunan desa dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Makanya saya katakan kalau kades dan BPD harus saling menghargai tupoksi masing-masing. Salah satu contoh tugas BPD itu kan mengawasi proses pelaksanaan APBDES. Misalnya pekerjaan ini salah, nah itu tugas BPD. Ketika BPD memberikan peringatan, kades tidak boleh marah. Tentang pemerataan pembangunan desa, misalnya. Ada salah satu dusun yang tidak kebagian pembangunan sama sekali. BPD paham salah satu asas penganggaran itu adalah pemerataan atau keadilan. Ketika BPD memberikan teguran, lengkap dengan dasar-dasarnya, maka kades tidak boleh merasa keberatan. Itulah pentingnya memahami tupoksi masing-masing demi menghindari ketimpangan dan miskomunikasi antara BPD dan kepala desa," pungkasnya. (tim liputan).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini